Selasa 26 Jan 2021 21:41 WIB

Mandiri Syariah Fasilitasi Wakaf Uang untuk Diinvestasikan

Komitmen fasilitasi wakaf uang ini akan berlanjut saat Mandiri Syariah dimerger.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Senior VP PT Bank Mandiri Syariah Ivan Ally. Wakaf Uang Berkah Umat merupakan produk hasil kerja sama Mandiri Syariah dengan Mandiri Manajer Investasi.
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Senior VP PT Bank Mandiri Syariah Ivan Ally. Wakaf Uang Berkah Umat merupakan produk hasil kerja sama Mandiri Syariah dengan Mandiri Manajer Investasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakaf Uang Berkah Umat merupakan program wakaf uang atau tunai yang bersifat selamanya. Produk ini merupakan kerja sama Mandiri Syariah dengan Mandiri Manajer Investasi.

Corporate Secretary Mandiri Syariah, Ivan Ally mengatakan, uang yang diwakafkan tersebut akan diinvestasikan oleh nazir BSM Umat pada instrumen-instrumen keuangan syariah.

Baca Juga

"Bagi hasil investasi aset wakaf uang tersebut akan disalurkan untuk mauquf 'alaihi atau penerima wakaf dalam bidang pendidikan, ekonomi, dan kesehatan, serta syiar Islam," kata Ivan kepada Republika, Selasa (26/1).

Mandiri Syariah ditunjuk pemerintah menjadi penerima wakaf uang berkomitmen mendukung dan berkontribusi dalam mengelola wakaf melalui produk layanan yang sudah disiapkan. Sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU), Mandiri Syariah memberikan kemudahan bagi para calon wakif yang ingin melakukan wakaf uang melalui layanan Mandiri Syariah Mobile (MSM).

Saat ini, program Wakaf Uang Berkah Umat dapat diakses di MSM melalui fitur Berbagi. Di dalamnya terdapat pilihan Berbagi, Ziswaf, Wakaf, Wakaf Uang Selamanya, BSM Umat, Wakaf Uang Berkah Umat. Ia melanjutkan, komitmen itu akan berlanjut saat Mandiri Syariah bergabung dengan PT Bank BNI Syariah dan PT Bank BRIsyariah Tbk menjadi Bank Syariah Indonesia yang akan diresmikan, 1 Februari 2021.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement