Senin 25 Jan 2021 14:39 WIB

Wapres: Pengelola Wakaf Harus Kompeten dan Berkualitas

Para nazir wakaf uang harus distandardisasi melalui uji kompetensi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden KH Maruf Amin mendampingi Presiden Joko Widodo saat meresmikan peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1).
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden KH Maruf Amin mendampingi Presiden Joko Widodo saat meresmikan peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan untuk memaksimalkan potensi wakaf uang dibutuhkan transformasi pengelolaan wakaf, salah satunya nazir yakni pihak penerima dan pengelola wakaf. Wapres menilai perlunya transformasi nazir yang kompeten dan berkualitas. 

"Para nazir harus distandardisasi dengan uji kompetensi sebagai nazir wakaf uang," kata Kiai Ma'ruf dalam acara peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/1).

Baca Juga

Wapres mengingatkan, para nazir atau pengelola wakaf ini harus memiliki komite investasi yang dapat memutuskan investasi yang aman dan menguntungkan dalam pengelolaan wakaf uang. Selain itu, yang terpenting para nazir juga harus amanah dalam menjaga kepercayaan dari para wakif.

Apalagi, menurut perkiraan Badan Wakaf Indonesia (BWI) potensi wakaf uang Indonesia dapat mencapai Rp 180 triliun per tahun.

"Saya juga ingin berpesan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI), untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dan para nazir. Saya berharap, BWI agar lebih memposisikan diri sebagai regulator pelaksanaan wakaf di Indonesia," kata Wapres.

Di samping itu, Wapres mengatakan, pengelolaan wakaf uang juga memerlukan dukungan kerja sama dengan para manajer investasi yang mampu menginvestasikan wakaf uang dengan investasi yang aman. Hal ini agar mendatangkan keuntungan atau imbal hasil yang optimal, serta memberikan dampak peningkatan pada pembangunan ekonomi secara nyata bagi bangsa Indonesia.

Karena itu, ia mendorong upaya-upaya pengelolaan wakaf uang yang sudah ada terus dikembangkan. "Selain dengan terus melakukan inovasi bentuk-bentuk pengelolaan wakaf uang, adaptasi teknologi digital dalam pengelolaan wakaf uang juga perlu dipercepat," katanya.

Wapres menambahkan, penyediaan aplikasi yang memudahkan pembayaran wakaf uang, kemudahan berakad wakaf, kemudahan untuk mendapatkan informasi investasi dan imbal hasil wakaf, serta kemudahan mendapatkan informasi bentuk penyaluran dan penerima manfaat wakaf (mauquf alaih), semuanya harus dapat difasilitasi dengan aplikasi pada perangkat digital (gadget) yang ada dalam genggaman para wakif.

Hingga pada akhirnya, kata Wapres, pengelolaan wakaf uang yang optimal juga akan mendorong pencapaian Indonesia sebagai negara dengan keunggulan (flagship) dalam pengelolaan keuangan sosial Islam.

"Sudah saatnya sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, dan dikenal sebagai negara dengan penduduk yang paling dermawan, Indonesia dapat memberikan contoh praktik pengelolaan wakaf yang bersifat produktif, yang dapat memberikan nilai manfaat lebih banyak, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutur Wapres.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement