Senin 18 Jan 2021 17:01 WIB

AP II Kecam Keras Pemalsu Surat Tes Covid-19

AP II pastikan tak ada karyawannya yang tergabung dalam sindikat pemalsuan surat PCR.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pemalsuan surat swab PCR COVID-19 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus manipulasi data melalui media elektronik atau pemalsuan surat keterangan swab PCR COVID-19 dengan mengamankan tiga orang tersangka dan sejumlah barang bukti.
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pemalsuan surat swab PCR COVID-19 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus manipulasi data melalui media elektronik atau pemalsuan surat keterangan swab PCR COVID-19 dengan mengamankan tiga orang tersangka dan sejumlah barang bukti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angakasa Pura (AP) II (Persero) mengecam tindakan pemalsuan surt keterangan hasil tes Covid-19. Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan, pihaknyaa mendukung penuh Polres Bandara Soekarno-Hatta dalam memberikan rasa aman kepada para penumpang pesawat, yang di antaranya direalisasikan dengan memberantas sindikat surat palsu hasil tes Covid-19.

"Kami mengecam pemalsuan surat tes Covid-19 ini. kami pastikan juga bahwa tidak ada karyawan AP II yang menjadi oknum atau bergabung di sindikat ini," kata Agus dalam peryataan tertulisnya, Senin (18/1). 

Baca Juga

Dia menuturkan, surat keterangan hasil tes Covid-19 harus dimiliki oleh calon penumpang pesawat setelah benar-benar melakukan tes di fasilitas kesehatan. Lalu setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, kata Agus, surat keterangan tersebut akan divalidasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes). 

Agus menegaskan, AP II tidak menoleransi oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum seperti menawarkan, membuat, dan memberikan surat palsu tes Covid-19 kepada calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta. "Kami mengajak seluruh stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta untuk merapatkan barisan dan meningkatkan kewaspadaan untuk tidak memberi ruang bagi surat palsu tes Covid-19," jelas Agus. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement