REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angakasa Pura (AP) II (Persero) mengecam tindakan pemalsuan surt keterangan hasil tes Covid-19. Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan, pihaknyaa mendukung penuh Polres Bandara Soekarno-Hatta dalam memberikan rasa aman kepada para penumpang pesawat, yang di antaranya direalisasikan dengan memberantas sindikat surat palsu hasil tes Covid-19.
"Kami mengecam pemalsuan surat tes Covid-19 ini. kami pastikan juga bahwa tidak ada karyawan AP II yang menjadi oknum atau bergabung di sindikat ini," kata Agus dalam peryataan tertulisnya, Senin (18/1).
Dia menuturkan, surat keterangan hasil tes Covid-19 harus dimiliki oleh calon penumpang pesawat setelah benar-benar melakukan tes di fasilitas kesehatan. Lalu setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, kata Agus, surat keterangan tersebut akan divalidasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).
Agus menegaskan, AP II tidak menoleransi oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum seperti menawarkan, membuat, dan memberikan surat palsu tes Covid-19 kepada calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta. "Kami mengajak seluruh stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta untuk merapatkan barisan dan meningkatkan kewaspadaan untuk tidak memberi ruang bagi surat palsu tes Covid-19," jelas Agus.