Kamis 14 Jan 2021 14:50 WIB

KKP: Struktur Ekonomi Pembudidaya Membaik di Pengujung 2020

Indeks harga yang diterima pembudidaya lebih tinggi dari yang dikeluarkan.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya perbaikan struktur ekonomi masyarakat pembudidaya ikan di pengujung 2020. Tercatat Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) pada Desember 2020 senilai 101,24 naik 0,58 poin dibanding November yang mencapai 100,65.
Foto: Antara/Aji Styawan
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya perbaikan struktur ekonomi masyarakat pembudidaya ikan di pengujung 2020. Tercatat Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) pada Desember 2020 senilai 101,24 naik 0,58 poin dibanding November yang mencapai 100,65.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya perbaikan struktur ekonomi masyarakat pembudidaya ikan di pengujung 2020. Tercatat Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) pada Desember 2020 senilai 101,24 naik 0,58 poin dibanding November yang mencapai 100,65. Di samping itu, Nilai Tukar Usaha Pembudidayaan Ikan (NTUPi) juga naik 0,77 poin dari periode November sebesar 100,94 menjadi 101,72 pada Desember lalu.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Kememterian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto mengatakan peningkatan angka NTPi menunjukan adanya perbaikan efisiensi usaha yang dipicu oleh semakin membaiknya harga komoditas utama budidaya.

Baca Juga

Slamet menilai meski inflasi pada Desember 2020 secara nasional mengalami kenaikan 1,68 persen dibanding Desember 2019, namun karena usaha budidaya semakin efisien, maka pembudidaya merasakan adanya nilai tambah ekonomi. Slamet berharap indikator ini terus naik sehingga ada peningkatan kapasitas usaha melalui re-investasi yang dilakukan secara mandiri.

Memasuki kuartal IV, sistem distribusi dan transportasi serta serapan pasar secara perlahan mulai pulih mengikuti kondisi normal baru sehingga sumbatan supply and demand mulai terurai. Hal ini menjadi pengungkit nilai jual beberapa harga komoditas utama.

"Ya, ada kenaikan daya beli masyarakat pembudidaya, dimana indeks harga yang diterima pembudidaya lebih besar dibanding indeks harga yang dikeluarkan baik untuk konsumsi maupun produksi budidaya," ujar Slamet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/1).

Kinerja ini cukup menggembirakan di tengah rata-rata tingkat inflasi pada Desember 2020 yang cukup tinggi yakni mencapai 0,45 persen atau mengalami kenaikan dibanding November 2020 yang mencapai 0,28 persen.

Sedangkan pendapatan pembudidaya ikan pada kuartal IV 2020 tidak mengalami kenaikan jika dibanding triwulan III di tahun yang sama yakni rata-rata sebesar Rp 3,5 juta perbulan. Namun demikian, lanjut Slamet, jika dibanding triwulan II 2020 mengalami kenaikan sebesar 7,58 persen. Hal ini, ucap Slamet, memasuki kuartal III tahun 2020 ekonomi pembudidaya mulai membaik selama masa pandemi Covid-19.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement