REPUBLIKA.CO.ID, FRANKFURT -- Presiden Bank Sentral Eropa Christine Lagarde menyerukan regulasi global Bitcoin. Mata uang digital ini telah digunakan untuk kegiatan pencucian uang beberapa kasus.
Seperti dilansir dari laman Reuters, Kamis (14/1) Bitcoin telah keluar dari ceruknya dalam beberapa tahun terakhir dan sekarang dibeli oleh orang biasa. Bitcoin digunakan investasi oleh beberapa perusahaan besar.
Bahkan melalui Bitcoin telah mengambil pinjaman untuk membeli lebih banyak cryptocurrency, yang nilainya telah meningkat hampir sepuluh kali lipat sejak Maret lalu. Tetapi sifatnya yang sebagian besar anonim telah menimbulkan kekhawatiran dapat digunakan untuk pencucian uang dan kegiatan ilegal lainnya.
"(Bitcoin) adalah aset yang sangat spekulatif, yang telah melakukan beberapa bisnis lucu dan beberapa aktivitas pencucian uang yang menarik dan benar-benar tercela," kata Lagarde.
Lagarde tidak memberikan contoh spesifik kasus pencucian uang tetapi ada investigasi kriminal terhadap aktivitas ilegal. Sektor cryptocurrency sebagian besar masih diawasi dengan ringan atau tidak diatur, meskipun standar global bidang-bidang seperti anti pencucian uang (AML) telah muncul.
Ke depan pihaknya telah bergabung dengan sejumlah regulator dari seluruh dunia dalam menyerukan penerapan aturan global untuk cryptocurrency. "Harus ada regulasi. Ini harus diterapkan dan disepakati, tingkat global karena kalau ada pelarian itu akan digunakan," kata Lagarde.