REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformasikan telah terjadi peningkatan harga atas saham PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS). Manajemen bursa menyebut peningkatan harga tersebut merupakan di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (13/1).
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 6 Januari 2021 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait penjelasan atas permintaan penjelasan bursa dan laporan informasi atau fakta material perubahan Anggaran Dasar PT Bank BRIsyariah Tbk.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BRIS tersebut, Lidia menyampaikan, saat ini Bursa sedang mencermati perkembangan transaksi saham ini. Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.
Investor juga diminta untuk mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya serta mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
"Investor diharap mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," kata Lidia.
Sebagai informasi, pada perdagangan hari ini, Rabu (13/1), saham BRIS ditutup menguat 0,27 persen di level 3.770. Sebelumnya, BRIS sempat melemah ke level 3.650 dan naik seketika ke level 3.980.