Senin 11 Jan 2021 10:32 WIB

Saat Pandemi, Korupsi dan Penipuan Lebih Mudah Terjadi

Risiko korupsi terjadi mengingat pemerintah mengeluarkan anggaran besar atasi krisis.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Ahad (6/12) dini hari. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menyebutkan, risiko salah urus, pemborosan, korupsi hingga penipuan dapat lebih mudah terjadi di tengah krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19 saat ini.
Foto:

Agung mengatakan, pandemi Covid-19 juga memberikan kesempatan bagi Lembaga Pemeriksa Keuangan atau Supreme Audit Institutions (SAI) untuk meningkatkan dan menegaskan perannya sebagai lembaga tata kelola utama. “Transparansi dan akuntabilitas adalah dua komponen utama tata kelola yang baik yang tidak boleh dikompromikan bahkan selama krisis,” katanya.

Anggota III BPK Achsanul Qosasi menyebutkan, BPK kini sedang melaksanakan audit komprehensif terhadap seluruh elemen keuangan negara (audit universe) terhadap respon pemerintah pusat dan daerah di Indonesia terhadap pandemi Covid-19. Audit ini menggabungkan tujuan dari tiga jenis audit sekaligus, yakni keuangan, kinerja dan kepatuhan.

Pemeriksaan melalui tiga tahapan, perencanaan, pelaksanaan dan laporan. Sementara perencanaan sudah dilaksanakan pada Agustus, pelaksanaan pemeriksaan telah berjalan pada September hingga November 2020. "Pelaporan diharapkan bisa dituntaskan januari 2021. Kami harap, laporan bisa diselesaikan bulan ini," ucap Achsanul dalam kesempatan yang sama.

Dalam pemeriksaan, Achsanul menekankan, BPK menggunakan big data karena cakupan pemeriksaan yang besar. Tujuannya, tidak hanya untuk meningkatkan efektivitas proses pemeriksaan, juga mendukung transformasi digital guna menuju masa depan.

 

Beberapa poin yang masuk dalam hasil laporan adalah pentingnya validitas dan kejelasan data terkait kriteria penerima dan target bantuan. Selain itu, Achsanul menambahkan, pentingnya koordinasi kementerian atas pertukaran data, transparansi dan akuntabilitas selaras dengan regulasi serta sistem pengendalian internal yang kuat dalam melaksanakan aktivitas pemerintahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement