REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian BUMN selaku pemegang saham PT Len Industri (Persero) melakukan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris PT Len Industri (Persero). Perubahan tersebut ditetapkan dan disahkan melalui penyerahan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-04/MBU/01/2021 yang dilaksanakan secara daring pada Selasa (5/1).
Kementerian BUMN menetapkan Dean Arslan sebagai komisaris utama, Bambang Kusharto komisaris, Zuryati Simbolon komisaris, Rindoko Dahono sebagai komisaris independen, Helvi Yuni Moraza sebagai komisaris independen.
Kelima nama baru tersebut, menggantikan posisi Leonardi sebagai komisaris utama, Jerry S Justianto sebagai komisaris, Bin Nahadi sebagai komisaris, serta Wisnu Aji Nugroho sebagai komisaris independen yang telah habis masa baktinya per Juni 2020.
Vice President Sekretaris Perusahaan Len Industri Atini Hasanah mengatakan, perusahaan sekarang memiliki lima anggota Dewan Komisaris baru, dua di antaranya komisaris independen. Atini menyampaikan, Kementerian BUMN baru saja melakukan perubahan dengan penambahan satu anggota Dewan Komisaris.