REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengatakan realisasi anggaran PEN hingga akhir 2020 mencapai Rp 579,8 triliun, atau 83,4 persen dari seluruh alokasi anggaran sebesar Rp 695,2 triliun.
"Kami bersyukur atas usaha akselerasi yang dikoordinasikan oleh Satgas PEN pada periode akhir Kuartal IV 2020 sehingga mampu mendorong realisasi maksimal penyerapan anggaran PEN," kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (6/1).
Jika dihitung sejak dibentuk pada bulan Juli 2020, kata dia, hingga kini Satgas PEN telah mencairkan Rp 346,8 triliun, atau 97,7 persen dari alokasi anggaran yang ditujukan untuk empat klaster ekonomi. "Realisasi itu kami harapkan dapat menjadi daya ungkit pertumbuhan nasional menutup 2020 sekaligus menjaga momentum pemulihan nasional memasuki 2021," ujar Kunta Wibawa yang juga merupakan anggota Tim Indonesia Kerja Satgas PEN.
Ia mengemukakan bahwa program untuk sektor UMKM yang bertujuan meringankan kondisi ekonomi masyarakat sekaligus mempertahankan geliat UMKM di tengah pandemi COVID-19 menyerap anggaran Rp 112,44 triliun atau 96,7 persen dari pagu.
Dijelaskan pula bahwa sektor pembiayaan korporasi yang ditujukan membantu perusahaan-perusahaan nasional terdampak pandemi COVID-19 untuk mengatasi persoalan manajemen arus kas, restrukturisasi, konsolidasi utang, serta menyediakan modal kerja, berhasil merealisasikan 100 persen seluruh pagu anggaran sebesar Rp 60,73 triliun.
Sementara itu, sektor perlindungan sosial mencatat realisasi sebesar Rp220,39 triliun, dan dukungan sektoral K/L/D merealisasikan anggaran sebesar Rp66,59 triliun
Ia mengatakan bahwa realisasi anggaran yang positif dari klaster ekonomi itu memberikan kontribusi besar secara kumulatif bagi realisasi seluruh klaster program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) yang juga meliputi sektor kesehatan dan intensif usaha.
Hingga akhir 2020, bidang kesehatan merealisasikan anggaran Rp 63,51 triliun, sedangkan bidang intensif usaha yang memberikan potongan pajak dan insentif usaha lainnya merealisasikan anggaran Rp 56,12 triliun, yakni 46,51 persen dari alokasi yang disediakan sebesar Rp120,61 triliun.
Jika diperinci, kata Kunta, sektor UMKM sukses menjalankan enam programnya dengan baik.
Program Subsidi Bunga, misalnya, mampu terealisasi sebesar Rp 12,83 triliun, kemudian program Penempatan Dana menyerap Rp 66,75 triliun, program Penjaminan Kredit UMKM dapat merealisasikan Rp 2,50 triliun, dan program PPh Final UMKM merealisasikan Rp 670 miliar.
Selanjutnya, program Pembiayaan Investasi kepada Koperasi terealisasi Rp 1,29 triliun. Begitu pula, program Banpres Pelaku Usaha Mikro mencapai Rp 28,80 triliun.
Sektor pembiayaan korporasi, lanjut dia, berhasil menjalankan empat programnya, yakni Penyertaan Modal Negara yang mendapat alokasi Rp 24,07 triliun, Pemberian Pinjaman Investasi kepada BUMN sebesar Rp 19,65 triliun, Penjaminan Kredit Korporasi sebanyak Rp 2,01 triliun, dan Pembiayaan Sovereign Wealth Fund sebesar Rp15 triliun, mampu terealisasi 100 persen.
"Harapan kami beberapa program akan dilanjutkan pada tahun 2021, terutama untuk mempercepat peningkatan ekonomi agar pertumbuhan ekonomi nasional kembali positif," kata Kunta Wibawa.