REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Bukopin Tbk mengucurkan pinjaman subordinasi kepada entitas anaknya PT Bank Bukopin Syariah senilai Rp 275 miliar pada 29 Desember 2020. Adapun kucuran dana ini untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 1 triliun.
Sekretaris Bukopin Syariah Evi Yulia Kurniawati mengatakan kucuran dana tersebut akan digunakan untuk penambahan modal dan mendorong peningkatan kinerja usaha terutama fungsi intermediasi syariah.
"Insya Allah tahun depan rencana tahun ini diharapkan ada tambaham modal lagi dengan target tahun ini Bank Bukopin Syariah akan menjadi buku II," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu (6/1).
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (6/1) manajemen Bank Bukopin menjelaskan realisasi aksi ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan Bukopin Syariah.
“Merupakan upaya penguatan struktur permodalan Bukopin Syariah dan komitmen Bukopin dalam rangka penyelesaian penyehatan Bukopin Syariah pada 2020,” tulis Manajemen Bank Bukopin.