Senin 04 Jan 2021 17:51 WIB

Ini Penerima Subsidi Listrik Gratis di Kota Bekasi

PLN UP3 Bekasi Memastikan Subsidi Sesuai Sasaran.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Fuji Pratiwi
  Petugas PLN memasang meteran listrik di sebuah rumah warga (ilustrasi). Sebanyak 144.327 pelanggan listrik dengan daya 450 VA di Kota Bekasi, Jawa Barat menikmati subsidi biaya listrik.
Foto: Republika/Rakhmat Hadi Sucipto
Petugas PLN memasang meteran listrik di sebuah rumah warga (ilustrasi). Sebanyak 144.327 pelanggan listrik dengan daya 450 VA di Kota Bekasi, Jawa Barat menikmati subsidi biaya listrik.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebanyak 144.327 pelanggan listrik dengan daya 450 VA di Kota Bekasi, Jawa Barat menikmati subsidi biaya listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada Januari hingga Maret 2021. 

Manager PLN UP3 Bekasi, Ririn Rachmawardini, menuturkan, jumlah pelanggan rumah tangga per golongan tarif daya R1T/450 sebanyak 90.022 pelanggan, R1T/900 16.489 pelanggan, R1/450 52.343 pelanggan, dan R1/900 20.313 pelanggan.

Baca Juga

Untuk golongan bisnis atau B1T/450 sebanyak 886 pelanggan dan B1/450 1.075 pelanggan. Sedangkan sektor Industri daya 450 VA hanya satu pelanggan.

"Ada 144.327 pelanggan yang dapat subsidi listrik gratis. Itu data total pelanggan UP3 Bekasi yang dapat stimulus," ungkap Ririn, dalam keterangan tertulis, Senin (4/1).

Selain pelanggan yang dapat stimulus gratis, ada juga pengguna daya 900 VA subsidi yang mendapatkan diskon listrik 50 persen. Jumlahnya ada sebanyak 36.802 pelanggan, dengan rincian R1T/900 16.489 pelanggan dan R1/900 20.313 pelanggan.

Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Ririn memastikan, stimulus Covid-19 bagi pelanggan PLN sudah mulai bisa dinikmati pada 7 Januari 2021. "Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan subsidi, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik," kata dia.

Bagi pelanggan rumah tangga, program ini memberikan diskon 100 persen kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi. Pelanggan yang mendapat diskon adalah mereka yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Begitu pula untuk pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA akan diberikan 100 persen tagihan listrik. "Kami pastikan pemberian stimulus ini tepat sasaran, khusus kategori rumah tangga sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial," ujar Ririn.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement