REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 502,71 triliun atau 72,3 persen dari total anggaran senilai Rp 695,2 triliun per 23 Desember 2020. Adapun realisasi ini menunjukkan akselerasi yang mengalami peningkatan sebesar Rp 184,3 triliun dibandingkan realisasi sebesar Rp 318,48 triliun per 30 September 2020.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan peningkatan realisasi ini berasal dari dua klaster antara lain klaster perlindungan sosial dan sektor UMKM di atas 90 persen. "Di dalam kedua klaster ini terdapat sejumlah program yang telah mencapai realisasi 100 persen," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (1/1).
Kunta merinci klaster perlindungan sosial sebesar 94,7 persen atau setara Rp 217,99 triliun dari alokasi anggaran senilai Rp 230,21 triliun, sedangkan klaster UMKM sebesar 92,8 persen atau setara Rp 107,93 triliun dari alokasi anggaran senilai Rp 116,31 triliun.
"Program PEN klaster perlindungan sosial ini telah memberikan manfaat bagi 67,54 juta keluarga penerima manfaat bantuan sosial baik berupa sembako dan bantuan langsung tunai,” ucapnya.
Selanjutnya realisasi klaster sektoral K/L dan sebesar 88,1 persen atau setara Rp 59,77 triliun dari alokasi anggaran senilai Rp 67,86 triliun. Disusul realisasi klaster kesehatan sebesar 54,4 persen atau setara Rp 54,13 triliun dari alokasi anggaran senilai Rp 99,5 triliun, realisasi klaster intensif usaha sebesar 45,4 persen atau setara Rp 54,73 triliun dari alokasi anggaran senilai Rp 120,61 triliun.
Terakhir realisasi klaster pembiayaan korporasi sebesar 13,4 persen atau setara Rp 8,16 triliun dari alokasi anggaran senilai Rp 60,73 triliun.