Warta Ekonomi.co.id, Jakarta
Belakangan ini, berbagai pihak menyoroti harga Bitcoin yang hampir setara apartemen di Jakarta. Sebetulnya, apa itu Bitcoin? Mengapa harganya bisa semahal itu?
Di penghujung 2020, harga Bitcoin melejit, hampir menyentuh Rp400 juta per 1 koin. Padahal, di awal tahun, harganya masih berada di kisaran Rp90 juta.
Sebelumnya, Warta Ekonomi (WE) telah membahas sejumlah faktor di balik lonjakan harga tersebut. Kali ini, tim WE akan mengupas tuntas Bitcoin--dari sejarah hingga cara kerjanya, melansir informasi dari berbagai sumber.
Baca Juga: Harga Bitcoin Sepadan dengan Apartemen Jakarta, Ternyata Ini 4 Faktor Pendorongnya!
Baca Juga: Wis Mantap! Investor Raksasa Teknologi dan Cryptocurrency Menang Banyak di Tengah Pandemi
Apa Itu Bitcoin?
Mengutip CNN Internasional, Selasa (29/12/2020), Bitcoin termasuk mata uang baru buatan anonim bernama samaran Satoshi Nakamoto pada 2009. Yang unik, mata uang itu tidak terikat dengan negara manapun. Karena itu, transaksi Bitcoin berlangsung tanpa perantara seperti bank.
Namun, Bitcoin tidak berbentuk fisik, tetapi virtual. Sama seperti uang di dompet digital, Bitcoin juga berfungsi sebagai alat transaksi. Ada pula Bitcoin berbentuk fisik, namun hanya bisa berguna dengan kode pribadi yang tercetak di dalamnya.
Sayangnya, belum banyak negara yang membolehkan pembayaran menggunakan Bitcoin. Karena itu, di beberapa negara, Bitcoin baru berfungsi sebagai komoditas trading.
Cara Kerja Bitcoin
Pada dasarnya Bitcoin merupakan file komputer dalam aplikasi dompet digital di ponsel atau komputer. Anda bisa mengirim dan menerima Bitcoin lewat dompet digital khusus, jika regulasi pemerintah mengizinkan.
Tiap traksaksi Bitcoin tercatat dalam teknologi blockchain--memungkinkan menyetop pembelanjaan koin oleh oknum, bahkan membatalkan transaksi.
Cara Beli Bitcoin
Ada tiga cara membeli Bitcoin, yakni:
1. Membeli Bitcoin dengan mata uang tertentu;
2. Menjual barang dan mengizinkan pembeli menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran;
3. Membuat Bitcoin dengan komputer.