REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mengumumkan penutupan pintu masuk sementara bagi seluruh warga negara asing (WNA) dari semua negara mulai 1 Januari 2021 untuk mengantisipasi varian baru virus penyebab Covid-19 yang disebut menular lebih cepat. Menyesuaikan dengan kebijakan tersebut, maskapai Garuda Indonesia menyiapkan kebijakan bagi penumpang.
“Kami telah menerapkan kebijakan fleksibilitas penyesuaian rencana perjalanan,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Selasa (29/12).
Irfan mengharapkan, kebijakan tersebut dapat memberikan keleluasan bagi penumpang Garuda yang terdampak akibat pelarangan masuk WNA ke Indonesia. Dengan begitu, calon penumpang dapat kembali merencanakan perjalanan dengan sebaik mungkin sesuai dengan perkembangan situasi pandemi yang terjadi saat ini.
Irfan memastikan, Garuda Indonesia menyikapi secara positif upaya yang dijalankan pemerintah. Khususnya dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sehingga Garuda Indonesia akan patuh terhadap aturan dan upaya preventif yang telah ditetapkan.
“Kami percaya di tengah situasi yang penuh ketidakpastian ini, hak penumpang tentunya akan senantiasa menjadi prioritas utama yang terus kami kedepankan,” jelas Irfan.