Selasa 29 Dec 2020 00:53 WIB

Kemenhub Serahkan Sertifikasi Pesawat N219

Sertifikasi N219 diharapkan jadi motivasi PTDI untuk terus berkarya.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menyerahkan sertifikat tipe pesawat N219 kepada PT Dirgantara Indonesia (Persero) pada hari ini (28/12). Sertifikasi tersebut diterbitkan setelah melalui rangkaian uji dan final certification board meeting pada 18 Desember 2020.
Foto: Republika/Dessy Suciati Saputri
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menyerahkan sertifikat tipe pesawat N219 kepada PT Dirgantara Indonesia (Persero) pada hari ini (28/12). Sertifikasi tersebut diterbitkan setelah melalui rangkaian uji dan final certification board meeting pada 18 Desember 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menyerahkan sertifikat tipe pesawat N219 kepada PT Dirgantara Indonesia (Persero) pada hari ini (28/12). Sertifikasi tersebut diterbitkan setelah melalui rangkaian uji dan final certification board meeting pada 18 Desember 2020.

“Kami mengapresiasi tersertifikasinya pesawat N219 yang merupakan karya anak bangsa,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam pernyataan tertulisnya, Senin (28/12).

Dengan selesainya proses sertifikasi tipe tersebut, Budi mengharapkan dapat menjadi tonggak bersejarah kebangkitan industri rancang bangun pesawat udara di Indonesia. Khususnya setelah era pengembangan pesawat buatan anak bangsa N250 sekitar 30 tahun lalu yang diprakarsai oleh Presiden Republik Indonesia ketiga yakni BJ Habibie.

Budi mengharapkan, pencapaian tersebut dapat menjadi motivasi PT Dirgantara Indonesia untuk terus berinovasi. “Masih diperlukan penyempurnaan teknis pada pesawat generasi selanjutnya sehingga bisa bersaing dengan pesawat buatan luar negeri dan mempunyai daya jual yang tinggi,” jelas Budi.

Sesuai dengan Pasal 13 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009, pesawat udara, mesin pesawat udara, dan baling-baling pesawat udara yang akan dibuat untuk digunakan secara sah harus memiliki rancang bangun yang disertifikasi. Sertifikasi tersebut harus diterbitkan oleh Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menjelaskan, sertifikasi terhadap pesawat udara model N219 dilakukan sejak Februari 2014. Sesuai dengan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) bagian 21 atau Civil Aviation Safety Regulation (CASR) Part 21, Novie mengatakan, masa sertifikasi berlaku selama tiga tahun.

“Ditjen Perhubungan Udara telah memberikan dua kali izin perpanjangan pada 8 Februari 2017 dan 11 Februari 2020,” ujar Novie.

Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (Persero) Elfien Guntoro mengatakan Pesawat N219 merupakan sebuah kebanggaan bagi bangsa Indonesia. Sebab, lanjut Elfien, pesawat tersebut sepenuhnya merupakan karya anak bangsa.

“Ini juga merupakan prestasi pertama untuk dapat menyelesaikan evaluasi dan tes bagi pesawat dengan kompleksitas cukup besar,” jelas Elfien.

Elfien menuturkan, menjadi sebuah kebanggaan bagi bangsa Indonesia untuk pertama kali berhasil menyelesaikan sertifikasi pesawat yang sepenuhnya merupakan karya anak bangsa. Selain itu, hal tersebut juga merupakan prestasi pertama bagi PT Dirgantara Indonesia serta Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub untuk dapat menyelesaikan evaluasi dan tes bagi produk pesawat terbang nasional dengan kompleksitas cukup besar.

Pesawat tipe N219 adalah pesawat udara kategori komuter, high-wing monoplane dengan mid tail empennage, unpressurised cabin berkapasitas maksimum 19 penumpang, dan memiliki roda pendarat fuselage mounted non-retractable tricycle. Selain itu, pesawat tersebut memiliki dua engine turboprop PT6A-42 dengan empat bilah propeller Hartzell.

Tak hanya itu, pesawat tersebut juga dilengkapi sistem navigasi komunikasi Garmin 1000 Next Generation. Pesawat N219 pada akhirnya mendapatkan sertifikat setelah menjalani proses sertifikasi selama hampir tujuh tahun. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement