REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bitcoin kembali mencatatkan harga tertingginya sepanjang sejarah senilai Rp 400 juta per 27 December 2020. Apabila diakumulasi sejak awal 2020 hingga sekarang, kenaikan Bitcoin mencapai sebesar 300 persen dibandingkan harga Bitcoin pada Januari 2020 sekitar Rp 90 juta.
CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan harga Bitcoin menembus Rp 400 juta per satu Bitcoin setara dengan harga apartemen di wilayah Jakarta. Padahal awal mulanya Bitcoin muncul memiliki harga kurang dari 1 dolar AS per 1 Bitcoinnya pada 2010.
“Bitcoin sekarang menjadi komoditas yang kian menarik dan secara harga sendiri sekarang satu Bitcoin seperti memiliki satu buah apartemen di Jakarta,” ujarnya kepada wartawan, Senin (28/12).
Menurutnya pada Desember 2020 kenaikan Bitcoin hampir dua kali lipat dari Rp 230 juta meningkat menjadi Rp 400 juta. Selanjutnya lompatan tinggi harga Bitcoin pada akhir tahun di luar prediksi.
“Awalnya, kenaikan harga Bitcoin diprediksi hanya sampai level 20.000 dolar AS atau setara dengan Rp 308 juta (kurs Rp 14.000 per dolar AS) oleh banyak pihak. Namun ternyata sebelum pergantian tahun, Bitcoin sudah melewati level harga tersebut bahkan menembus Rp 400 juta,” ucapnya.