Senin 14 Dec 2020 07:52 WIB

PPI secara Reguler Serap Livebird di Jawa Barat

PPI dorong masyarakat dan ritel ikut menyerap hasil potong livebird dalam bentuk beku

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI secara reguler terus melaksanakan penyerapan ayam (livebird) kepada beberapa peternak mandiri di Subang, Jawa Barat.
Foto: Kementan
PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI secara reguler terus melaksanakan penyerapan ayam (livebird) kepada beberapa peternak mandiri di Subang, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI secara reguler terus melaksanakan penyerapan ayam (livebird) kepada beberapa peternak mandiri di Subang, Jawa Barat. Vice President Pengembangan Bisnis PPI Indra Iliana mengatakan perkembangan harga ayam ras hidup di tingkat peternak yang masih fluktuatif, khususnya di pulau Jawa masih berada di bawah harga acuan, yang mengakibatkan peternak mandiri merasa terbebani atas kenaikan harga DOC. 

"PPI membeli dalam bentuk ayam hidup, kemudian untuk processing boneless dilakukan di RPH Cikarang, Jawa Barat," ujar Indra dalam siaran pers di Jakarta, Ahad (13/12).

Baca Juga

Kata Indra, daging ayam yang sudah dibeli, dijual ke beberapa pasar yang berada di jaringan PPI dan sebagian lagi akan disimpan hingga harga stabil. Indra berharap kerja sama ini dapat memberikan jaminan market maupun jaminan harga kepada peternak mandiri. Indra menilai penyerapannya sekarang sudah berjalan reguler, kurang lebih 2 minggu ada 8 pengiriman. 

"Kami sedang proses untuk bangun sistem bersama dengan RPH-nya. Selama ini, hasil potong livebird masih banyak diserap oleh industri. Ke depannya PPI berharap ritel dan masyarakat dapat membeli produk ayam potong dalam bentuk frozen," ucap Indra.

Indra menyampaikan, PPI sampai saat ini telah melakukan serapan sebanyak 27.350 ekor dengan harga beli ayam hidup kisaran Rp 12 ribu sampai dengan Rp 22 ribu. PPI juga menargetkan pemotongan di RPH bisa dilakukan dua hingga tiga truk per minggu atau 7 ton hingga 10 ton per minggu.

Melalui penugasan yang didapatkan dari Kementerian BUMN, kata Indra, PPI terus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Sosial, dan akan membantu untuk menyerap hasil ternak ayam dari para peternak mandiri semaksimal mungkin, dalam upaya memperluas jaringan penjualan dan stabilisasi harga, dengan skema operasional dilakukan end to end dari ayam hidup sampai menjadi produk karkas atau boneless dan sampingan (kerongkongan, kulit, minyak, ati ampela, usus, kepala, kaki, dan tembolok).

"Untuk mengembangkan hal tersebut, PPI saat ini juga tengah membangun integrasi IT berbentuk aplikasi berbasis android yang menghubungkan para stakeholder bidang usaha ayam potong (livebird) seperti peternak mandiri, Rumah Pemotongan Hewan (RPH), dan pembeli," ungkap Indra.

Indra mengatakan hal tersebut merupakan rangkaian dari strategi PPI meningkatkan volume serapan livebird dari peternak mandiri dan menyederhanakan proses bisnis dalam bentuk digital agar dapat mendorong perluasan pasar. 

Selain itu, kata Indra, dalam waktu dekat PPI akan bersinergi dengan BUMN lain di hilir untuk dapat meningkatkan penyerapannya di tingkat peternak mandiri.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement