REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya membentuk satuan tugas (satgas) untuk mempercepat pencairan dana milik anggotanya, khususnya para nasabah lanjut usia (lansia), sebagaimana perintah putusan dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pengurus KSP Indosurya Sonia mengatakan pihaknya sudah menerima ribuan dokumen pengajuan pencairan dari anggota skala prioritas seperti para lansia.
"Kemarin kita bentuk tim task force khusus, bulan sekarang kita sedang melakukan proses verifikasi. Dokumen sudah 2.000 yang daftar, dan kita harus proses verifikasi secara internal kita," ujar Sonia dalam keterangan di Jakarta, Rabu (25/11).
Sonia menuturkan proses verifikasi masih dilakukan terhadap 2.000 dokumen prioritas, karena SDM yang terbatas, sehingga membutuhkan waktu yang panjang untuk meneliti dokumen tersebut.
"Dokumen yang masuk kita setop Oktober, sekarang lagi proses verifikasi, kita juga harus cek ke lapangan. Tapi tim untuk verifikasi terbatas. Kita secepatnya proses agar bisa dicairkan setelah selesai verifikasi nanti," katanya.
Ia menambahkan 2.000 dokumen yang masuk prioritas tersebut berbeda dengan jumlah 1.150 anggota yang sudah mendapatkan proses pencairan sejak September 2020, yakni di bawah Rp 500 juta.
Di samping itu, pihaknya juga sedang melakukan persiapan untuk memproses pencairan dana anggota yang di atas Rp 500 juta sampai Rp 1,99 miliar. Sesuai perjanjian, pencairan dana tersebut dimulai pada Januari 2021.