Kamis 19 Nov 2020 12:16 WIB

Ini Syarat Isi Daya Kendaraan Listrik di Rumah

PLN menjamin pasokan listrik untuk kendaraan listrik baik ke konsumen maupun produsen

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Karyawan melakukan pengisian daya pada mobil listrik di Meruya, Jakarta, beberapa waktu lalu. PLN menjamin pasokan listrik bagi konsumen yang mau beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik.
Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA
Karyawan melakukan pengisian daya pada mobil listrik di Meruya, Jakarta, beberapa waktu lalu. PLN menjamin pasokan listrik bagi konsumen yang mau beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat terus didorong untuk beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil menjadi berbasis listrik dan baterai. PT PLN (Persero) sendiri menjanjikan ketersediaan pasokan listrik bagi masyarakat agar tidak ragu menggunakan kendaraan listrik.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril menjelaskan, selain di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), masyarakat sebenarnya juga bisa mengisi ulang daya kendaraan atau baterai kendaraan di rumah masing-masing. Hanya saja memang ada batas daya yang jadi syarat untuk bisa mengisi ulang daya di rumah.

Baca Juga

Berdasarkan informasi dari sebuah produsen motor listrik, Gesits, daya yang dibutuhkan untuk melakukan isi daya maksimal mencapai 450 watt. Sehingga jika pelanggan rumah tangga gunakan daya 900 VA sebenarnya sudah cukup untuk mengisi ulang baterai motor listrik merk Gesits.

Sementara pabrikan mobil listrik asal Korea Selatan, Hyundai, butuh daya sekitar 1.760 watt sehingga kapasitas daya listriknya minimal 2.200 VA. Untuk mobil listrik merk Wuling berdasarkan informasi yang diterima Bob membutuhkan daya 2.200 watt untuk isi ulang baterai secara normal atau yang membutuhkan waktu pengisian 7-8 jam. Sementara untuk pengisian ulang baterai secara cepat atau hanya 3-4 jam daya yang dibutuhkan 3.300 watt.

Menurut Bob, agar tidak terganggu masalah daya, masyarakat disarankan menggunakan daya listrik minimal 5.500 VA. Hal itu tidak merugikan masyarakat karena tarifnya sendiri sama saja seperti pelanggan yang memiliki daya 1.300 VA yakni sebesar Rp 1.444,7 /kWh.

"Supaya aman, pakai 5500 VA di rumah untuk isi baterai kendaraan listrik. Sama saja bayar untuk yang 1.300 VA, malah kita kasih diskon kalau mau tambah daya," kata Bob, Kamis (19/11).

Menurut Bob, PLN juga siap berikan diskon saat masyarakat melakukan pengisian daya khusus mobil listrik. "Ada insentifnya," kata dia.

PLN juga akan berikan jaminan kepada para produsen kendaraan listrik seperti Hyundai, Gesits, maupun Wuling  agar tidak ragu memproduksi kendaraan listrik. Karena PLN akan mendukung penuh dari sisi pasokan listrik dan infrastrukturnya termasuk isi daya di rumah konsumen.

"Kami jamin kualitas listriknya bagus. Saat masyarakat beli kendaraan listrik ke Hyundai atau Wuling, ini akan otomatis terhubung," kata Bob.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement