REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mendukung pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), sesuai dengan peta jalan nasional. "Kementerian Kominfo sebagai akselerator, fasilitator, dan regulator transformasi digital Indonesia, tentunya akan terus berkontribusi untuk meningkatkan pemanfaatan dan adopsi teknologi AI secara prudent (bijaksana), provident (cermat), dan trustworthy (terpercaya), serta sesuai dengan jati diri bangsa, melalui tiga langkah strategis," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johhny G. Plate, dalam siaran pers, dikutip Ahad (15/11).
Pertemuan Digital Economy Task Force G20 pada Oktober lalu menekankan pada pengembangan kecerdasan buatan yang bisa dipercaya dengan lima prinsip, yakni pertumbuhan inklusif, pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan; nilai-nilai dan keadilan yang berpusat pada manusia; transparansi dan penggunaan AI yang jelas; kekokohan, keamanan dan keselamatan implementasi AI; dan akuntabilitas penggunaan AI. Indonesia melalui Strategi Nasional AI 2020-2045 juga mendukung prinsip tersebut, menyesuaikan pada visi nasional dan Pancasila sebagai jati diri bangsa.
Kemenkominfo menyiapkan tiga langkah strategis untuk mendukung pemanfaatan AI di Indonesia, yaitu menyiapkan dan mengembangkan talenta digital yang cakap teknologi AI, memfasilitasi pengembangan ekosistem dan menyusun regulasi dan tata kelola. Untuk mewujudkan talenta digital, Kemenkominfo akan fokus pada literasi teknologi AS dan pengembangan teknis kecakapan AI demi meningkatkan kesadaran dan kepercayaan pemanfaatan AI.
"Pengetahuan teknis dibutuhkan karena banyak pekerjaan yang diproyeksikan akan tergantikan dengan AI seiring pemanfaatannya yang semakin masif," kata Johnny.
Johnny mengutip studi lembaga McKinsey pada 2007 bahwa pengembangan AI di Indonesia berpotensi untuk otomasi 52% pekerjaan. "Indonesia sebetulnya sangat diuntungkan dengan adanya angkatan kerja muda di masa yang akan datang yang berasal dari Generasi Z, yang merupakan digital native, yang perlu dilakukan sekarang adalah memfasilitasi link and match antara manajemen talenta digital Indonesia dengan kebutuhan industri dan bisnis terkait AI," kata Johnny.
"Robot akan mengambil pekerjaan manusia, tapi, juga menciptakan pekerjaan lainnya untuk manusia," kata Johnny.
Kemenkominfo memiliki program Digital Talent Scholarship, Gerakan Nasional Literasi Digital dan Digital Leadership untuk mengembangkan talenta digital selama beberapa tahun terakhir ini. Berkaitan dengan fasilitasi pengembangan ekosistem pendukung AI, termasuk riset dan inovasi, integrasi data serta infrastruktur pendukung, Kemenkominfo menyikapinya dengan memperluas akses internet dan membangun Pusat Data Nasional.
Sementara itu, mengenai langkah ketiga, yaitu regulasi dan tata kelola, menurut Kemenkominfo, aturan perlu fokus memfasilitasi pertukaran data operasi AI, mengedepankan keamanan privasi data pribadi, transparansi, akuntabilitas dan prinsip demokratis. "Regulasi ini juga perlu memitigasi terjadinya unintended consequences(konsekuensi yang tak diinginkan)penggunaan AI, baik secara etik maupun praktik. Upaya ini sedikit banyak telah tercakup dalam langkah Kementerian Kominfo dengan memfasilitasi penyusunan RUU Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk menjamin privasi dan keamanan data warga negara Indonesia secara lebih luas," kata Johnny.
Optimalisasi pemanfaatan AI perlu dijalankan dengan prinsip komprehensif kolaboratif antara pemerintah, industri, akademisi dan masyarakat. Pendekatan lintas sektor ini diperlukan agar AI dikembangkan secara cermat, bijak dan tepat guna bagi masyarakat.