Senin 09 Nov 2020 17:17 WIB

DSN MUI Sebut Merger Ikhtiar Baik

Penggabungan tiga bank ini jadi contoh bagi bank-bank lain yang akan merger pula.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Merger bank syariah BUMN (ilustrasi). DSN MUI menilai tidak ada isu krusial apapun yang timbul dari merger tiga bank syariah.
Foto: Tim infografis Republika
Merger bank syariah BUMN (ilustrasi). DSN MUI menilai tidak ada isu krusial apapun yang timbul dari merger tiga bank syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) menilai tidak ada isu krusial apapun yang timbul dari merger tiga bank syariah milik bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penggabungan usaha ketiga perusahaan ini justru dianggap bisa menjadi model bagi bank-bank lain jika hendak melakukan merger.

Sekretaris Bidang Perbankan Syariah BPH DSN MUI Muhammad Maksum mengatakan, merger ini tidak menyisakan masalah karena penggabungan usaha dilakukan sesama bank syariah. Catatan krusial baru muncul seandainya merger dilakukan bank syariah dengan bank konvensional.

Baca Juga

"Karena yang merger ini adalah sama-sama bank syariah, ibarat orang menikah itu sesama Muslim, selesai. Tidak ada isu," kata Maksum dalam keterangan pers, Senin (9/11).

Penggabungan tiga bank ini akan menjadi model bagi bank-bank lain yang akan melakukan merger atau penggabungan. DSN-MUI menilai penggabungan usaha ini adalah ikhtiar bagus untuk memperkuat aset dan kekuatan bank syariah yang selama ini masih berdiri sendiri-sendiri. Ia yakin, entitas hasil merger nanti bisa menjadi kebanggaan baru Indonesia.

Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ah Azharuddin Lathif menambahkan, analogi merger tiga bank syariah dengan ibadah shalat berjamaah. Dalam ilustrasinya, Azharuddin menyebut merger PT BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT BNI Syariah seperti orang yang shalat jamaah di mushala milik sendiri.

"Ketiga bank syariah BUMN ini beberapa kali sering jamaah, bekerja sama, tapi di mushala orang lain," katanya.

Ke depannya bank syariah hasil merger harus menunjukkan komitmen tetap melayani kebutuhan nasabah skala kecil atau pelaku UMKM. Dia mengingatkan agar bank hasil merger tidak justru hanya fokus menyalurkan pembiayaan ke perusahaan-perusahaan besar.

Selain itu, Azharuddin menyebut tidak khawatir terhadap tudingan akan adanya monopoli bisnis syariah pascamerger nanti. Alasannya, merger ini dilakukan oleh BUMN dan saat ini masih ada banyak pelaku industri perbankan syariah lain yang bisa menjadi pilihan masyarakat.

Komitmen bank hasil merger untuk tidak melakukan pengurangan pegawai sebelumnya sudah disampaikan juga oleh Ketua Tim Project Merger Officer Hery Gunardi. Dia memastikan semua karyawan BRI Syariah, Bank Mandiri Syariah, dan BNI Syariah akan dibawah ke bank hasil merger.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement