Sabtu 07 Nov 2020 11:37 WIB

Menteri ESDM Minta Dirjen EBTKE Kebut Target Bauran Energi

Saat ini realisasi bauran energi masih di bawah 10 persen

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif resmi menunjuk Dadan Kusdiana sebagai Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE). Dadan meneruskan tongkat estafet dari FX Sutijastoto yang telah memasuki masa purnabakti.
Foto: Antara/Anis Efizudin
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif resmi menunjuk Dadan Kusdiana sebagai Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE). Dadan meneruskan tongkat estafet dari FX Sutijastoto yang telah memasuki masa purnabakti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif resmi menunjuk Dadan Kusdiana sebagai Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE). Dadan meneruskan tongkat estafet dari FX Sutijastoto yang telah memasuki masa purnabakti.

"Saya harap Saudara bisa membantu mewujudkan program strategis EBT," kata Arifin, Sabtu (7/11).

Arifin mengharapkan Dadan mampu menjawab tantangan dalam mempercepat proses pemulihan perekonomian pascapandemi Covid-19 melalui green economy. Salah satu langkah yang bisa ditempuh melalui peningkatan porsi bauran EBT pada bauran energi nasional menjadi 23 persen pada 2025. 

"Saat ini realisasi bauran EBT masih di bawah 10 persen," ungkapnya.

Program lain yang disoroti Arifin adalah program penghematan energi serta kegiatan eksplorasi panas bumi yang harus dilakukan secara masif. Dalam kurun waktu dua tahun (2022-2024), Kementerian ESDM menargetkan rencana pengembangan 20 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) sebesar 683 Mega Watt (MW).

Hal lain yang menjadi pekerjaan rumah Dirjen EBTKE adalah mengembangkan pembangkit listrik EBT yang berasal dari air, bioenergi (sampah kota), bayu, dan surya. "Saat ini pengembangan pembangkit EBT baru mencapai 10,44 Giga Watt (GW)," jelas Arifin.

Terakhir, mempercepat penyusunan rancangan Peraturan Presiden yang mengatur tentang pembelian tenaga listrik berbasis EBT dengan harga yang kompetitif. "Artinya dapat menjadi daya tarik investor dalam pembangunan EBT," tegas Arifin.

Sebagai informasi, Dadan Kusdiana sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) ESDM, Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama dan Direktur Bioenergi Ditjen EBTKE.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement