REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, angka Nilai Tukar Petani (NTP) kembali mengalami kenaikan pada bulan Oktober 2020. Angka NTP tercatat naik 0,58 persen menjadi 102,25 poin. Kenaikan hampir terjadi pada seluruh sub sektor pertanian.
Kepala BPS, Suhariyanto, menjelaskan, subsektor yang mengalami penurunan NTP yakni tanaman pangan dan peternakan. "Tanaman pangan turun 0,10 persen, tipis sekali," kata Suhariyanto dalam konferensi pers, Senin (2/11).
Ia mengatakan, petani tanaman pangan mengalami kenaikan harga yang diterima yakni sebesar 0,12 persen. Namun, harga yang dibayar petani naik lebih tinggi sebesar 0,22 persen.
Adapun untuk subsektor peternakan, Suhariyanto mengatakan, penurunan kali ini melanjutkan penurunan NTP peternakan pada bulan lalu. "Sebetulnya, indeks harga yang diterima naik, tapi kenaikannya lebih kecil dari indeks harga yang dibayar," ujar Suhariyanto.
Sementara itu, pada sub sektor hortikultura, perkebunan, dan perikanan sama-sama mengalami kenaikan. Itu sebabnya, keseluruhan angka NTP pada bulan lalu mengalami kenaikan.
Lebih lanjut, untuk angka Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) turut mengalami kenaikan 0,66 persen menjadi 102,42 poin. Namun, sama halnya pada NTP, NTUP untuk subsektor tanaman pangan dan peternakan juga mengalami penurunan masing-masing 0,01 persen dan 0,33 persen.