Selasa 27 Oct 2020 16:12 WIB

Vonis Jiwasraya Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Asuransi

Vonis penjara seumur hidup jadi peringatan keras bagi yang hendak melakukan korupsi.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Agus Yulianto
Peneliti INDEF Bhima Yudhistira memberikan pemaparan dalam diskusi publik.
Foto: Republika/Prayogi
Peneliti INDEF Bhima Yudhistira memberikan pemaparan dalam diskusi publik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Pasar Modal Budi Frensidy mengatakan, vonis tegas terhadap para terdakwa kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjadi momentum yang baik dalam memperbaiki tata kelola pasar modal dan industri asuransi dalam negeri. Budi menilai vonis hukuman penjara seumur hidup menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang hendak melakukan perbuatan serupa. 

"Sebelumnya banyak orang yang berkomplot untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompoknya dengan melakukan banyak manipulasi canggih dan kecurangan yang sulit dibongkar para pengawas dan otoritas," ujar Budi saat dihubungi Republika di Jakarta, Selasa (27/10).

Hal serupa disampaikan Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira. Menurut Bhima, vonis tersebut cukup memberi efek jera bagi para pelaku dan mencegah terjadinya korupsi di sektor jasa keuangan. Bhima berharap perbaikan tata kelola asuransi tak hanya berhenti pada aspek penegakan hukum.

"Yang terpenting adalah percepatan proses pengambilan aset para terdakwa sehingga sebagian dana yang menjadi hak nasabah Jiwasraya bisa segera dicairkan," ucap Bhima. 

Bhima juga mendorong perbaikan dari sisi pengawasan OJK, khususnya untuk industri keuangan nonbank dan membentuk Lembaga Penjamin Polis untuk melindungi nasabah ketika asuransi gagal bayar seperti LPS di bank. Selain itu, Bhima juga menilai perlu adanya perbaikan sistem pengawasan secara berkala, termasuk penempatan dana nasabah di portfolio yang bersifat risiko tinggi seperti saham.

Sebelumnya, Manajemen baru Jiwasraya tengah melaksanakan upaya pengkinian data atau melengkapi data terbaru dari seluruh pemegang polis. Pengkinian data dilaksanakan seiring dengan program penyelamatan polis atau restrukturisasi yang ditargetkan dapat disosialisasikan dalam waktu dekat.

Direktur Pemasaran Ritel Jiwasraya, Fabiola Sondakh menyampaikan, pengkinian data dilakukan untuk memvalidasi sekaligus melengkapi data-data terbaru apabila terdapat perubahan dari para pemegang polis. Oleh karena itu, Fabiola berharap seluruh pemegang polis bisa berpartisipasi dalam pengkinian data tersebut.

"Sejak Agustus kami sudah melakukan sosialisasi yang intensif dan menyiapkan berbagai infrastruktur layanan terkait upaya pengkinian data. Kami giatkan upaya ini karena manajemen baru berpikir data terbaru adalah pijakan kegiatan korespondensi yang akan dilakukan secara intensif dengan pemegang polis menjelang program restrukturisasi," kata Fabiola.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement