Senin 26 Oct 2020 13:53 WIB

Komisi XI: Merger Bank Syariah Fokus pada Industri Halal

Merger tiga bank syariah juga diharapkan dapat menciptakan efisiensi industri.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan bank syariah hasil penggabungan anak usaha bank Himbara harus fokus pada UMKM dan industri halal. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menyebut dampak positif akan dirasakan terutama bagi pelaku UKM dan industri halal.
Foto: Prayogi/Republika
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan bank syariah hasil penggabungan anak usaha bank Himbara harus fokus pada UMKM dan industri halal. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menyebut dampak positif akan dirasakan terutama bagi pelaku UKM dan industri halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan bank syariah hasil penggabungan anak usaha bank Himbara harus fokus pada UMKM dan industri halal. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menyebut dampak positif akan dirasakan terutama bagi pelaku UKM dan industri halal.

"Bank syariah hasil merger harus berkomitmen memperbesar dukungan dan pembiayaan untuk UKM serta produsen produk halal, jika hal ini bisa dilakukan, maka tak lama lagi Indonesia bisa menjadi kiblat industri halal di dunia," katanya dalam keterangan pers, Senin (26/10).

Baca Juga

Merger tiga bank syariah milik negara juga diharapkan dapat menciptakan efisiensi industri perbankan syariah dan industri halal secara umum. Hal ini akan diikuti tumbuhnya daya saing bank-bank syariah dan pelaku industri halal.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini yakin akan ada banyak sumbangsih yang diberikan bank syariah hasil merger nanti terhadap perekonomian nasional. Terpisah, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menyampaikan harapan agar tata kelola, kinerja, dan efisiensi bank syariah hasil merger bisa meningkat signifikan nantinya.

Menurutnya, ada dua hal penting yang dibutuhkan untuk mewujudkan harapan itu, yakni tata kelola baik dan SDM berintegritas. Merger akan memperkuat posisi bank syariah dalam percaturan regional sehingga efisiensi, tata kelola dan kinerjanya bisa naik secara signifikan.

Namun, ini akan sia-sia bila tidak memiliki SDM yang berintegritas tinggi dan tata kelola yang baik. Bank akan tetap bermasalah jika tidak dikelola secara profesional, berintergritas, dan sesuai dengan asas-asas dalam maqasidh syariah.

Menurutnya, bank syariah hasil merger harus fokus menggarap segmen pasar yang lebih khusus. Ia mencontohkan klaster industri dengan basis modal sosial, religius, atau adat tertentu yang kompatibel dengan prinsip-prinsip syariah.

"Yang penting jangan melayani ‘bandit-bandit’ keuangan yang bertujuan memacetkan uang dari bank," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement