Selasa 20 Oct 2020 07:24 WIB

AP II Siapkan Loboratorium Tes untuk Penumpang Singapura

Alur kedatangan bagi penumpang dari Singapura juga sudah disiapkan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) saat ini tengh menyiapkan fasilitas tes laboratorium untuk penumpang dari Singapura yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Foto: MUHAMMAD IQBAL/ANTARA
PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) saat ini tengh menyiapkan fasilitas tes laboratorium untuk penumpang dari Singapura yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) saat ini tengh menyiapkan fasilitas tes laboratorium untuk penumpang dari Singapura yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. Rencananya, pada 26 Oktober 2020, Bandara Soekarno-Hatta akan menambah Travel Corridor Arrangement (TCA) yakni antara Indonesia dan Singapura. 

"Salah satu yang tengah disiapkan di Bandara Soekarno-Hatta adalah laboratory test facilities untuk melakukan PCR test kepada para penumpang dari Singapura yang termasuk di dalam skema TCA," kata Awaluddin dalam pernyataan tertulisnya, Senin (19/10) malam. 

Dia menjelakan, saat ini pdrsiapan untuk skema TCA Indonesia-Singapura tengah dilakukan AP II  bersama stakeholders di Bandara Soekarno-Hatta. Khususnya dengan  Otoritas Bandara, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes), Imigrasi, Bea Cukai, Balai Karantina, maskapai, dan pihak ground handling.

Awaluddin menuturkan, alur kedatangan bagi penumpang dari Singapura juga sudah disiapkan. "Penumpang landing di terminal kedatangan, kemudian menuju check point clearance aplikasi e-HAC, lalu memproses imigrasi dan bea cukai, kemudian menuju check point pemeriksaan PCR test," jelas Awaluddin. 

Sebelumnya, AP II sudah merealisasikan TCA dengan Uni Emirat Arab, Korea Selatan, dan China. Untuk skema TCA Indonesia-Uni Emirat Arab berlaku efektif pada 29 Juli 2020 dan Bandara Soekarno-Hatta menjadi salah satu dari empat bandara yang menjadi titik masuk di dalam skema tersebut. Satu bandara lain yang dikelola AP II juga masuk sebagai titik masuk yakni Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra Utara. 

Untuk skema TCA Indonesia-Korea Selatan berlaku efektif pada 17 Agustus 2020 untuk titik masuk di empat bandara nasional. Dua bandara di antaranya dikelola AP II yaitu Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu. 

Sementara itu, untuk TCA Indonesia-China efektif mulai 20 Agustus 2020. Awaluddin mengatakan skema tersebut berlaku di seluruh bandara Indonesia termasuk  Bandara Soekarno-Hatta. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement