Ahad 18 Oct 2020 07:37 WIB

BI dan OJK Buat Komitmen Bantu Pemulihan Ekonomi Jabar

Perlu sosialisasi komprehensif tentang program pemulihan ekonomi kepada pelaku usaha

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Pekerja menyelesaikan produksi kue apem di Cisaranten Endah, Bandung, Jawa Barat, (ilustrasi). BI dan OJK mengatakan perlu sosialisasi komprehensif tentang program pemulihan ekonomi kepada pelaku usaha
Foto: RAISAN AL FARISI/ANTARA
Pekerja menyelesaikan produksi kue apem di Cisaranten Endah, Bandung, Jawa Barat, (ilustrasi). BI dan OJK mengatakan perlu sosialisasi komprehensif tentang program pemulihan ekonomi kepada pelaku usaha

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dua lembaga keuangan, yakni Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar, berkomitmen membantu pemulihan ekonomi di Jabar. Komitmen disampaikan langsung pimpinan kedua lembaga saat Komite Pemulihan Ekonomi Daerah (PED) Jabar yang dipimpin Ketua Komite PED Jabar Ipong Witono mengunjungi kantor kedua lembaga tersebut, akhir pekan ini.

Kepala KPwBI Jabar Herawanto mengatakan, pihaknya akan memberikan analisa ekonomi secara berkala kepada Komite PED Jabar dan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar. Analisa tersebut menjadi dasar dan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

"BI akan memantau dan memberikan analisa kebijakan moneter yang diambil dalam setiap langkah pemulihan ekonomi di Jabar. Ini sangat penting karena kami berharap dunia usaha bisa kembali bangkit dengan cepat sehingga perekonomian masyarakat akan terangkat," ujar Herawanto.

Herawanto yang menjadi Ketua Divisi Kebijakan Ekonomi dan Jasa Keuangan PED Jabar menyatakan, perlu sosialisasi yang komprehensif tentang program-program pemulihan ekonomi kepada pelaku usaha. Sebab, banyak pelaku usaha yang belum paham soal program pemulihan ekonomi.

“Perlu ada sosialisasi dan komunikasi yang intens dengan para pengusaha, terutama di daerah. PED Jabar bisa melakukan inisiasi tersebut agar masyarakat memahami dan bisa ikut serta dalam proram PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) maupun PED,” paparnya.

Menurutnya, salah satu program yang masih belum dipahami pelaku usaha di daerah adalah kebijakan restrukturisasi dan relaksasi kredit. Kedua program tersebut bertujuan meringankan pelaku usaha dalam pembayaran kewajiban utang ke perbankan. Program ini digagas karena banyak pelaku usaha terdampak pandemi Covid-19.

“BI akan melakukan koordinasi dan komunikasi dalam program intermediasi Himpunan Bank-Bank Pemerintah (Himbara) dengan pengusaha. Kita akan turun ke daerah menyampaikan program ini dan akan mendapat masukan dari pengusaha di daerah kendalanya di lapangan,” kata Herawanto.

Senada dengan Herawanto, Ketua OJK Jabar yang juga Wakil Ketua Divisi Kebijakan Ekonomi dan Jasa Keuangan PED Jabar, Triana Gunawan, mengatakan pihaknya berkomitmen menyukseskan program pemulihan ekonomi dalam sektor jasa keuangan bersama Komite PED Jabar.

“OJK Jabar akan memetakan dan memberi analisa berkala tentang kinerja sektor ekonomi dalam prespektif jasa keuangan,” kata Triana.

Untuk membantu kerja PED dan mendorong pemulihan ekonomi di Jabar, KPwBI Jabar dan OJK Jabar akan menempatkan staf khusus dalam Komite PED Jabar. Tujuannya untuk memantau kinerja jasa keuangan di Jabar.

Ketua PED Jabar Ipong Witono mengatakan, OJK Jabar dan Komite PED Jabar akan membangun crisis center guna memonitor dan mengevaluasi kebijakan jasa keuangan.

“Perlu ada forum untuk  intermediasi dunia usaha dan lembaga jasa keuangan. Melalui crisis center ini, kesulitan yang ada di lapangan akan dicarikan solusinya,” kata Ipong.

Menurut Ipong, langkah pertama yang akan dilakukan adalah menyusun database anggota asosiasi dunia usaha. Pendataan dilakukan untuk mengetahui pelaku usaha yang memerlukan pendampingan jasa keuangan di setiap sektor usaha bersama OJK Jabar.

“Dunia usaha menyambut baik rencana perpanjangan relaksasi hingga 2021-2022 yang disampaikan oleh OJK Pusat. Ini akan jadi kabar gembira bagi dunia usaha,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement