Rabu 07 Oct 2020 17:33 WIB

Wapres Targetkan Sasaran Bansos Produktif 12 Juta

Setelah verifikasi, jumlah UMKM yang layak menerima bansos baru 9,16 juta.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Pemerintah menargetkan jumlah penerima bansos produktif mencapai 12 juta UMKM, meskipun saat ini data yang tervirifikasi baru 9,16 juta UMKM.
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Pemerintah menargetkan jumlah penerima bansos produktif mencapai 12 juta UMKM, meskipun saat ini data yang tervirifikasi baru 9,16 juta UMKM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menargetkan sasaran bantuan sosial (bansos) produktif untuk usaha mikro dan kecil (UMK) menjadi 12 juta pada penyaluran tahap dua Desember 2020. Untuk bansos produktif, pemerintah pelanggaran bantuan sebesar Rp 36,2 triliun untuk 15 juta pelaku UMK.

Namun demikian, berdasarkan verifikasi yang dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM, data sasaran bansos produktif hanya sebanyak 9,16 juta.

Baca Juga

"Sampai September baru 9,16 juta, Desember mungkin 12 juta. Karena itu sisanya akan dilanjutkan pada 2021," kata Kiai Ma'ruf dalam dialog Indonesia Bicara bertajuk Dana Bansos UMKM Tersendat, Bagaimana Mengatasinya? yang disiarkan secara daring, Rabu (7/10).

Ia mengatakan, sebenarnya informasi awal menyebutkan jumlah penerima bansos produktif bisa mencapai 60 juta pelaku. Namun, setelah diverifikasi, jumlah yang bisa diverifikasi itu hanya sampai 20 juta. Setelah divalidasi ulang melalui berbagai lembaga seperti Kemenkop UKM, dinas koperasi daerah, dan bank BUMN, hanya mendapat data 9,16 juta UMKM pada September.

Mereka yang menjadi sasaran Bansos Produktif ini telah melalui seleksi dengan kriteria-kriteria tertentu. Antara lain, pelaku mikro yang sedang tidak menerima pembiayaan perbankan dan tidak sedang menerima KUR. Juga memenuhi persyaratan yakni pengelola usaha adalah WNI, memiliki nomor induk usaha mikro, bukan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD.

"Ini beberapa kriteria karena yang bantuan-bantuan yang lain berbagai program untuk UMKM itu ada selain yang tadi," ujarnya.

Karena itu, jika ada pelaku UMK yang tidak menjadi sasaran bantuan produktif, kemungkinan tidak memenuhi kriteria tersebut.

Namun demikian, ia memastikan pelaku UMK tersebut telah menerima bantuan sosial dalam bentuk lainnya, selain bansos produktif. Karena itu juga, Kiai Ma'ruf mengklaim tidak ada kendala dalam proses verifikasi data bansos produktif tersebut.

"Saya tidak melihat itu ada kendala, karena bagi mereka yang memang tidak bisa diverifikasi, mereka menerima bansos umum, tidak menerima bansos produktif," kata dia.

Kiai Ma'ruf berharap proses verifikasi sasaran Bansos Produktif ini juga menjadi bagian pendataan awal yang lebih masif untuk pelaku UMKM. Dengan begitu, ke depan data menjadi acuan dalam proses pendataan UMKM. 

"Supaya kita tidak menduga benarkah jumlah UMKM 60 juta atau sebenarnya tidak sebesar itu. Karena itu sedang kita lakukan pendataan ulang dan verifikasi supaya kita punya data akurat," kata Kiai Ma'ruf.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement