Selasa 06 Oct 2020 03:34 WIB

Pemberian KUR Bagi Pelaku UMKM Dorong Inklusi Keuangan

KUR tersebut ditujukan bagi masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja.

Rep: Novita Intan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pemberian KUR Bagi Pelaku UMKM Dorong Inklusi Keuangan (ilustrasi).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pemberian KUR Bagi Pelaku UMKM Dorong Inklusi Keuangan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berupaya mendorong inklusi keuangan khususnya bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Salah satunya melalui program kredit usaha rakyat (KUR) yang subsidi bunganya ditanggung penuh, yakni KUR Super Mikro.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan KUR tersebut ditujukan bagi masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan para ibu yang sedang mengembangkan bisnis di tengah pandemi virus corona.

“Program-program pemulihan ekonomi pemerintah khususnya KUR merupakan program ekonomi inklusi yang juga akan mendorong inklusi keuangan masyarakat pada tahun ini," ujarnya saat konferensi pers virtual, Senin (5/10).

Menurutnya subsidi yang diberikan tersebut juga dibarengi dengan program bantuan presiden tunai senilai Rp 2,4 juta kepada 12 juta pelaku UMKM. Bahkan pemerintah berencana meningkatkan kepada 15 juta pelaku UMKM.

“Prioritas lain pemerintah adalah gerakan menabung masyarakat. Sebab pemerintah membutuhkan dana pihak ketiga masyarakat yang cukup agar mampu mendorong pelaku industri perbankan meningkatkan fungsi intermediasinya,” ucapnya.

Nantinya, menurut Iskandar, program Gerakan Menabung menjadi prioritas berikutnya untuk menggerakkan industri riil. Adapun indeks inklusi keuangan pada 2019 sebesar 76,2 persen atau lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

“Namun masih lebih rendah dibandingkan dengan China dan India yang berada di atas 80 persen,” ucapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement