Rabu 30 Sep 2020 15:01 WIB

Prof Rokhmin Uraikan Kiat Tingkatkan Ekspor Produk Perikanan

Produk perikanan RI harus memiliki daya saing yang lebih tinggi dari pada pesaing.

BKIPM-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar temu koordinasi  pelaku usaha dan stakeholder hasil perikanan.
Foto: Dok KKP
BKIPM-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar temu koordinasi pelaku usaha dan stakeholder hasil perikanan.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR --  Sebagai negara yang menganut sistem ekonomi pasar, globalisasi, dan perdagangan bebas (free trade); Indonesia sangat berkepentingan supaya total nilai ekspor (termasuk komoditas dan produk perikanan) jauh lebih besar ketimbang total nilai impornya (neraca perdagangan surplus). 

Negara-negara utama tujuan ekspor produk perikanan   RI adalah  Amerika Serikat,   Uni Eropa,  Jepang,  China, dan  ASEAN. Adapun komoditas ekspor perikanan utama   RI adalah   udang;  TTC (Tuna, Tongkol, dan Cakalang);    cumi-cumi, sotong, dan gurita;  kepiting dan rajungan; dan  rumput laut.  

“Indonesia perlu meningkatkan keberterimaan produk perikanan di pasar global untuk menaikkan nilai ekpor perikanan,” kata Prof  Dr  Ir Rokhmin Dahuri MS, Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB apada acara  Temu Koordinasi Pelaku Usaha Hasil Perikanan  Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan –Kementerian Kelautan dan Perikanan (BKIPM – KKP)  di Makassar, Rabu (30/9).

Ia menejelaskan, agar produk hasil perikanan   RI dapat diterima oleh semua negara tujuan ekspor (pasar global) maka  produk perikanan RI harus memiliki daya saing yang lebih tinggi dari pada negara-negara pengekspor produk perikanan pesaing Indonesia. 

Produk perikanan yang berdaya saing (competitive): (1) kualitas/mutu nya top (unggul); (2) aman untuk dikonsumsi; (3) diproduksi, diolah, dan didistribusikan mengikuti standar internasional (negara tujuan ekspor); (4) harga relatif murah; dan (5) produksi serta delivery nya teratur dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan negara-negara pengimpor. 

“Produk perikanan RI harus memenuhi standar mutu (quality standard) dan keamanan (food safety) yang ditetapkan (required) oleh negara-negara tujuan ekspor,” ujar ketua umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) itu.

Untuk menghasilkan produk perikanan yang memenuhi standar mutu dan keamanan sebagaimana ditetapkan oleh negara-negara tujuan ekspor, maka, Indonesia harus menerapkan Integrated Quality Standard and Food Safety yang dimulai sejak penyiapan bahan baku dari perikanan tangkap dan perikanan budidaya.  “Bahan baku harus aman, bebas dari residu dan cemaran (pollutants) biologis, fisik maupun kimia yang berpotensi merusak produk perikanan itu sendiri maupun membahayakan kesehatan manusia yang mengkonsumsinya,” papar koordinator Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan 2020-2024.

Kemudian, UPI (Unit Pengolahan Ikan) harus mengolah (processing) bahan baku dan mengemas (packaging) nya sesuai dengan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan yang ditetapkan oleh negara-negara tujuan ekspor.  “Sstem transportasi produk perikanan dari UPI di Indonesia sampai ke negara tujuan ekspor pun harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh negara-negara tujuan ekspor tersebut,” tuturnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id. 

Selain itu, perlu peningkatan volume ekspor komoditas dan produk perikanan, baik untuk komoditas dan produk existing maupun komoditas dan produk baru. “ Juga peningkatan kapasitas UPI skala kecil – mikro agar produknya bisa diekspor secara berdaya saing,” kata ketua Dewan Pakar MPN (Masyarakat Perikanan Nusantara)itu.

photo
Prof Dr Ir Rokhmin Dahuri MS.  (Foto: Dok KKP)

Hal lain yang juga perlu diperhatikan, kata Rokhmin,  adalah peningkatan volume produksi bahan baku (komoditas) ikan melalui kegiatan usaha perikanan tangkap yang bertanggung jawab (Responsible Capture Fisheries) dan usaha perikanan budidaya yang terbaik (Best Aquaculture Practices). Juga, pembenahan Sistem Logistik Ikan Nasional untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, efisiensi, dan daya saing ekspor produk perikanan RI.

Kemudian, pendalaman (penguatan) pasar ekspor yang ada (existing). Juga, pengembangan pasar ekspor baru. “Hal yang juga sangat penting adalah kebijakan dan regulasi pemerintah harus kondusif bagi peningkatan volume dan nilai ekspor perikanan,” papar Rokhmin.

Terkait acara Temu Koordinasi Pelaku Usaha Hasil Perikanan  BKIPM - KKP, Rokhmin mengatakan kegiatan tersebut menuruti  instruksi Presiden Jokowi bagaimana  supaya investasi, ekspor dan  produksi dari Indonesia di sektor kelautan dan perikanan meningkat. “Dan saya melihat dengan  mata kepala sendiri, ternyata pengusaha periknanan terutama industri pengolahan di Sulawesi Selatan itu terbaik.  Mereka semangat untuk mengekspor dengan meningkatkan daya saing produk menembus pasar di LN, kerja sama yang sangat baik  antara  Kementerian Kelautan dan Perikanan  (KKP), Dinas  Kelautan dan Perikanaan di sini (Sulsel), dan juga pengusaha, serta  didukuntg oleh Bea Cukai.  Jadi luar biasa bagus,” ujarnya.

Terkait dampak kondisi pandemi  Covid-19 terhadap sektor kelautan dan perikanan, Rokhmin mengatakan, memang hampir semua sektor terdampak  Covid-19.  “Tapi Alhamdulillah, ada tiga  sektor yang masih tumbuh positif, yakni  komunikasi dan  informasi,  pangan (termasuk kelautan dan perikanan),  dan  kesehatan. 

“Alhamdulillah sektor kelautan dan perikanan walaupun terdampak tapi tidak terlalu signifikan. Bahkan kini terjadi peningkatan kembali. Contohnya harga udang makin meningkat  dan permintaan dari luar negeri terus meningkat,” tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement