Jumat 25 Sep 2020 17:31 WIB

Transaksi Daring Mandiri Syariah Naik Signifikan

Pembuatan rekening secara online naik tajam mencapai 140 ribu rekening.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Mandiri Syariah menggelar Media Workshop Literasi dan Inklusi Perbankan Syariah dengan tema Ekonomi & Perbankan Syariah Energi Baru Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional pada Jumat (25/9).
Foto: dok Mandiri Syariah
Mandiri Syariah menggelar Media Workshop Literasi dan Inklusi Perbankan Syariah dengan tema Ekonomi & Perbankan Syariah Energi Baru Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional pada Jumat (25/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 membuat aktivitas digital Mandiri Syariah naik signifikan. Termasuk di antaranya dalam transaksi melalui mobile banking dan pembuatan tabungan secara online.

Direktur IT, Operations & Digital Banking Mandiri Syariah, Achmad Syafii mengatakan, masa pandemi meningkatkan akseptasi produk digital masyarakat. Hingga saat ini porsi transaksi melalui kanal elektronik sudah mencapai 95 persen.

Baca Juga

"Keputusan dan komitmen untuk fokus pada digital sangat bermanfaat di masa sekarang ini. Hal ini diyakini akan terus menjadi tren ke depan," kata Syafii dalam Workshop Media Mandiri Syariah secara virtual pada Jumat (25/9).

Pembuatan rekening secara online pun naik tajam hingga saat ini total mencapai 140 ribu rekening. Porsi pembuatan rekening secara online telah mencapai 40 persen dari total pembukaan rekening baru.

Kenaikan tersebut cukup signifikan jika melihat posisi Juni 2020 yang baru mencapai 61 ribu rekening. Per September 2020, jumlah pengguna telah mencapai 1,4 juta. Syafii juga menambahkan, transaksi ziswaf melalui kanal mobile banking meningkat di masa pandemi.

"Saat pandemik aktivitas sumbangan sosial dan ziswaf di mobile banking naik signifikan," kata Syafii.

Ini menunjukan antusiasme berbagi masyarakat meningkat meski di masa krisis. Potensi digital tentu masih sangat tinggi di masa pandemi. Pada 2019, perkiraan transaksi digital di Indonesia mencapai Rp 600 triliun. Di Mandiri Syariah sendiri, transaksi kanal elektronik sudah mencapai Rp 8,11 triliun per bulan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement