Sabtu 19 Sep 2020 05:57 WIB

Indonesia Usulkan Lima Hal Perkuatan Pariwisata ASEAN

Usul itu disampaikan melalui ASEAN NTOs Meeting and Related Meetings.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Fuji Pratiwi
Logo ASEAN. Kemenparekraf mengusulkan lima komitmen kerja sama tingkat regional dalam penanggulangan Covid-19 pada sektor pariwisata.
Foto: Antara
Logo ASEAN. Kemenparekraf mengusulkan lima komitmen kerja sama tingkat regional dalam penanggulangan Covid-19 pada sektor pariwisata.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), mengusulkan lima komitmen kerja sama tingkat regional dalam penanggulangan Covid-19 pada sektor pariwisata. Usul itu disampaikan melalui ajang The 52nd ASEAN NTOs Meeting and Related Meetings yang dilaksanakan pada 15, 21, dan 28 September 2020.

Direktur Hubungan Antarlembaga Kemenparekraf, Candra Negara menjelaskan, rangkaian pertemuan ini menunjukkan komitmen negara-negara anggota ASEAN untuk terus mempererat kerja sama kawasan. Khususnya dalam penanggulangan dampak Covid-19 di wilayah ASEAN.

Baca Juga

"Ada lima poin yang kami usulkan dalam penanggulangan dampak Covid-19. Yang pertama, penghapusan ASEAN Single Aviation Market (ASAM) atau pasar tunggal penerbangan," kata Candra dalam keterangan resminya, Jumat (18/9).

Lima poin tersebut disampaikan dalam The 52nd ASEAN NTOs Meeting and Related Meetings yang dilaksanakan mulai pekan ini.

Candra menjelaskan, ASAM merupakan open sky agreement yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas domestik dan kawasan ASEAN melalui integrasi jaringan produksi dan liberalisasi pelayanan. Nantinya, maskapai dari negara anggota ASEAN dapat terbang secara bebas di dalam wilayah ASEAN.

Poin kedua, terkait permintaan Kamboja meminta perpanjangan masa menjadi ketua hingga 2022. Hal ini akan mempengaruhi posisi Indonesia sehingga Indonesia menyampaikan beberapa solution alternatif kepada pihak Kamboja agar keketuaan ASEAN 2022 tetap menjadi milik Indonesia.

Ketiga, Indonesia mengusulkan agar Progress of Draft Protocol to Amend the MRA-TP (Mutual Recognition Agreement on Tourism Professional) atau pengaturan antara negara-negara ASEAN yang dirancang untuk memfasilitasi pergerakan bebas dan pekerja yang berkualitas dan bersertifikat antara negara anggota ASEAN segera dijalankan.

Keempat, lanjut Candra, terkait tentang pembahasan HCA (Host Country Agreement) pada Regional Secretariat for the Implementation of MRA-TP. HCA ini merupakan komponen penting untuk menetapkan dasar hukum dan standar pendapatan bagi berdirinya Sekretariat Regional.

Kelima, Indonesia mendukung inisiatif Development of ASEAN Framework to Facilitate the Tourist Travel Bubble Schemes. Oleh karena itu, Indonesia terus berupaya menekan laju pertumbuhan Covid-19. Dengan begitu dapat memunculkan rasa percaya dari negara lain ketika membahas kemungkinan kerja sama travel bubble di masa depan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement