REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memastikan, penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) produktif tepat sasaran. Sejumlah langkah pun dilakukan agar bantuan itu diterima oleh pelaku mikro yang sesuai.
"Sejak awal kami sadar, bantuan ini harus tepat sasaran. Maka sejak awal dari sisi pendataan, kami libatkan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam konferensi pers di Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (9/9).
Kemenkop, lanjutnya, bekerja sama pula dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), guna mengakurasi data penerima Banpres produktif. "Lewat OJK, kita pastikan penerima belum pernah mendapat pinjaman di bank. Kalau (penerima) sudah memiliki rekening bank, kita pastikan saldo mereka di bawah Rp 2 juta," ucap Teten.
Demi memastikan pelaku mikro penerima bantuan belum pernah menerima pinjaman dari bank, Badan Layanan Umum (BLU) pemerintah, serta lembaga keuangan lain, kementerian pun menggandeng Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lewat Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). "Sampai hari ini Alhamdulillah belum ada informasi penyaluran salah sasaran," ujarnya.
Kemenkop, sambung dia, justru menerima banyak permintaan supaya program diperluas. "Kami terima (masukan), masih banyak yang ingin program ini," kata dia.
Seperti diketahui, jumlah pelaku UMKM di Tanah Air mencapai 64 juta lebih. Lalu sebanyak 63 juta di antaranya merupakan pelaku mikro.
"Kami perkirakan yang belum bankable, di atas 20 juta. Hanya saja keuangan negara terbatas, maka ditargetkan tahun ini penerima Banpres produktif sekitar 12 juta sampai 15 juta pelaku mikro," ujar Teten.