REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) III mencatatkan kenaikan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Sales Area Retail Karawang, yakni wilayah Kota/Kab Bekasi, Karawang, Purwakarta dan Subang. Pertumbuhan konsumsi BBM mencerminkan perekonomian yang mulai bertumbuh, sejalan dengan mobilisasi masyarakat.
Berdasarkan data konsumsi Agustus 2020, pada masa transisi tatanan baru paska pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), konsumsi BBM jenis Gasoline (Premium, Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo) di wilayah Sales Area Retail Karawang, telah mencapai 4.294 kiloliter (KL) per hari, atau 95 persen dari konsumsi normal sebelum PSBB.
Sementara itu, konsumsi BBM jenis Gasoil (Biosolar, Dexlite dan Pertamina Dex) di wilayah ini telah mencapai 86 persen dari konsumsi harian rata-rata dibandingkan kondisi normal periode Januari-Februari sekitar 2.369 KL.
Konsumsi normal adalah periode Januari–Februari 2020 sebelum pandemi, yang saat itu mencapai 4.523 KL rata-rata per hari. Sales Area Retail Karawang melingkupi Kota/Kab Bekasi, Kab Purwakarta, Kab Karawang dan Kab Subang.
Untuk wilayah Purwakarta, konsumsi BBM jenis Gasoline per hari rata-rata telah mencapai 66 persen dari normal gasoline di Purwakarta sekitar 410 KL. Sementara konsumsi rata-rata harian Gasoil sudah mencapai 104 persen dari konsumsi normal Gasoil 360 KL.
Hal serupa juga terjadi di Karawang, dimana rata-rata Gasoline per hari telah mencapai 68 persen dari konsumsi normal. Sedangkan, konsumsi Gasoil sudah mencapai 120 persen dari konsumsi normal di Karawang, dengan dominasi konsumsi dari Biosolar.
“Dalam kondisi pandemi ini, kami mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan lingkungan. Salah satunya, dengan menggunakan bahan bakar berkualitas yang memiliki kandungan oktan tinggi, sehingga memiliki kandungan zat buang lebih sedikit dan lebih bersih untuk lingkungan,” jelas Unit Manager Communication Relations dan CSR Eko Kristiawan.
Namun demikian, Eko mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol Covid-19 termasuk saat bertransaksi di Pertamina.
Perseroan pun telah menyiapkan sejumlah protokol pencegahan Covid-19 di SPBU, baik untuk konsumen kendaraan roda dua dan roda empat. Konsumen yang datang ke SPBU maupun Bright Store diharapkan mematuhi protokol Covid-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan di fasilitas yang telah disediakan setelah melakukan transaksi.