Rabu 26 Aug 2020 06:14 WIB

Wapres Saksikan Peresmian Kerjasama Baznas dan LinkAja

Penguatan peningkatan ekosistem syariah berbasis digital jadi tanggung jawab bersama

Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan sinergi berbagai pihak lintas sektor tentu sangat penting di dalam pembangunan sarana dan prasarana yang dapat memperluas dan memperkuat eksosistem syariah di Indonesia.
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan sinergi berbagai pihak lintas sektor tentu sangat penting di dalam pembangunan sarana dan prasarana yang dapat memperluas dan memperkuat eksosistem syariah di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) komitmen kolaborasi kerjasama dengan perusahaan pembayaran digital milik BUMN, Layanan Syariah LinkAja. Kerjasama ini diantaranya adalah memberikan layanan kemudahan pembayaran Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya dengan menggunakan aplikasi berbasis syariah.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua Baznas Prof. Dr. Bambang Sudibyo MBA. CA. dalam momentum perayaan Tahun Baru Islam 1442 H bersama Layanan Syariah LinkAja dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dilakukan secara online pada Selasa (25/8).

Baca Juga

Proses penandatanganan komitmen kolaborasi ini juga disaksikan langsung Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin. Hadir pula dalam kegiatan ini Menteri Agama Jenderal TNI (Purn.) Fachrul Razi, S.I.P., S.H., M.H, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, Direktur eksekutif, Manajemen Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo, dan Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjadja.

Bambang Sudibyo mengatakan keterlibatan Baznas dalam penandatangan MoU kolaborasi dengan Layanan Syariah LinkAja ini sebagai salah satu komitmen Baznas dalam mendukung percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

“Terima kasih kepada Layanan Syariah LinkAja yang melibatkan Baznas dalam upaya pengembangan ekosistem syariah dengan mengeluarkan fitur layanan syariah. Fitur ini tentunya akan semakin memudahkan umat muslim di Indonesia bertransaksi untuk pembayaran Zakat, Infak, Sedekah maupun Kurban ke Baznas dengan alat pembayaran digital yang memenuhi aspek kepatuhan syariah,” kata Bambang, dalam keterangannya, Selasa.

Bambang menambahkan kerjasama ini juga sejalan dengan upaya Baznas dalam mengembangkan sistem digital untuk pembayaran Zakat, Infak, Sedekah maupun Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).

“Lewat kerjasama ini diharapkan Baznas mampu mendukung kolaborasi transaksi digital secara halal sesuai syariah dalam penghimpunan ZIS yang memiliki dampak lebih luas memajukan sistem keuangan syariah di Indonesia,” ujarnya.

Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjadja mengatakan, LinkAja menyadari bahwa penguatan dan peningkatan ekosistem syariah berbasis digital merupakan tanggung jawab bersama, sehingga sinergi berbagai pihak lintas sektor berperan penting. "Bertepatan dengan perayaan tahun baru Islam, kami sangat bersyukur bahwa Layanan Syariah LinkAja dapat mengajak lebih banyak pihak untuk dapat bergabung dalam ekosistem kami," katanya.

LinkAja berharap ekosistem syariah akan semakin berkembang sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di seluruh daerah Indonesia. Dengan begitu diharapkan literasi masyarakat dan inklusi keuangan digital syariah akan meningkat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Sementara itu, dalam sambutannya Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin menjelaskan adanya sinergi berbagai pihak lintas sektor tentu sangat penting di dalam pembangunan sarana dan prasarana yang dapat memperluas dan memperkuat eksosistem syariah di Indonesia.

“Semoga sinergi yang dibangun ini dapat terus dilanjutkan dan diperluas ke seluruh pemangku kepentingan agar digitalisasi dapat meningkatan literasi keuangan syariah sekaligus meningkatkan inklusi ekonomi dan keuangan syariah,” tuturnya.

Kerjasama Baznas dengan Layanan Syariah LinkAja ini merupakan kerjasama yang sudah terjalin sejak bulan ramadhan dan hari raya kurban lalu dalam memberikan kemudahan transaksi zakat bagi para muzaki melalui metode SNAP (QR Code) ataupun fitur donasi melalui aplikasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement