REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Airbnb melarang para tamunya menggelar berbagai bentuk pesta atau acara selama berada dipenginapan. Aturan tersebut bertujuan menghindari penyebaran infeksi Covid-19 yang lebih luas.
Pengumuman yang disampaikan dalam sebuah unggahan blog itu menyebutkan Airbnb akan membatasi kuota tamu untuk hunian properti hanya sebanyak 16 orang. Aturan ini akan diberlakukan secara global.
"Larangan global mengadakan pesta dan acara ini adalah demi kepentingan kesehatan masyarakat dan ini yang terbaik," kata perusahaan itu dalam unggahannya dikutip CNBC.
Larangan tersebut berlaku untuk semua pemesanan di masa mendatang. Aturan akan terus diberlakukan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut. Airbnb mengatakan 73 persen pemilik properti yang terdapat di daftarnya telah melarang pengadaan pesta.
Tahun lalu, perusahaan tersebut juga sempat memberlakukan larangan global yang membuat penginapan menjadi tempat untuk berpesta. Saat itu aturan tersebut diberlakukan karena menyebabkan gangguan di lingkungan setempat.
Ketika pandemi Covid-19 melanda, Airbnb menghapus filter pencarian untuk "Party House" dari platformnya dan meminta pengguna untuk mematuhi pedoman pemerintah setempat. Namun, masih banyak tamu yang melanggar aturan dan mengakibatkan kerusakan besar pada properti.