REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian BUMN dan BP2MI tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian BUMN dan BP2MI yang ditandatangani Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala BP2MI Benny Ramdhani di kantor BP2MI, Jakarta, Selasa (18/8).
Dalam kerja sama tersebut, terdapat empat komitmen Kementerian BUMN dalam memberikan pelindungan bagi PMI seperti memfasilitasi pendidikan dan pelatihan kerja bagi calon PMI, keberangkatan dan kepulangan PMI, remitansi bagi PMI, dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro, pelatihan kewirausahaan, dan promosi produk purna PMI.
Erick mengatakan penandatangan nota kesepahaman menjadi bukti keberpihakan dan kolaborasi instansi pemerintah dalam meningkatkan hidup para pekerja migran. Erick menilai MoU akan menjadi payung dan ditindaklanjuti dengan perjanjian-perjanjian kerja sama yang konkret sesuai dengan empat komitmen yang telah disepakati.
"Keberadaan para pekerja migran itu sangat penting. Selain menjadi diaspora kita di luar negeri, mereka juga berkontribusi dalam menambah devisa negara sehingga pemerintah harus hadir untuk melindungi dan memberikan bantuan agar para pekerja migran dapat hidup dan bekerja dengan tenang di negara lain," ujar Erick.
Erick menambahkan, bentuk dukungan BUMN terhadap PMI antara lain fasilitas pengiriman uang yang disediakan PT POS Indonesia, dan penyediaan help desk keberangkatan dan kepulangan PIM dari PT Angkasa Pura I dan II.
"Saya berharap kerja sama antara BP2MI dan BUMN dapat berjalan dengan baik dan dapat diperluas di kemudian hari untuk membantu para pekerja migran, baik ketika mereka merantau maupun sekembalinya ke Tanah Air. Saya juga pernah jadi pekerja migran, waktu mengurus klub basket di Amerika dan klub bola di Itali. Jadi saya sebetulnya ikut merasakan, seperti apa kerja di luar negeri. Kadang kita suka dianggap sebelah mata, sampai mereka melihat hasil kerja kita," lanjut Erick.
Selain penandatangan MoU dengan Kementerian BUMN, BP2MI juga menandatangani tiga perjanjian kerja sama dengan BUMN. Pertama, Perjanjian Kerja Sama antara BP2MI dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tentang Penyediaan Layanan Perbankan, Sosialisasi Bersama, dan Pemberdayaan PMI dan Keluarga PMI. Kedua, Perjanjian Kerja Sama antara PT Pegadaian (Persero) dan BP2MI tentang Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia. Ketiga, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BP2MI dan PT Pos Indonesia (Persero) tentang Pemanfaatan Layanan PT Pos Indonesia (Persero) bagi PMI dan Keluarga PMI.
Direktur Utama BNI Herry Sidharta mengatakan kerja sama pelindungan PMI dengan BNI terdiri atas penerbitan Kartu Edisi PMI untuk seluruh Calon PMI dan PMI yang berada dalam proses persiapan keberangkatan maupun yang sudah di negara penempatan. Kartu Edisi PMI akan terhubung dengan rekening BNI Taplus yang dapat digunakan sebagai rekening untuk bertransaksi, tabungan, dan menerima pencairan KUR selama di negara penempatan maupun setelah kembali ke daerah asal. Selain itu, BNI juga akan memberikan fasilitas pemberdayaan bagi PMI berupa edukasi literasi keuangan.
"Kami juga akan memberikan layanan remitansi (pengiriman uang dari luar negeri) bagi pegawai dan PMI melalui kantor cabang luar negeri, anak usaha, dan bank koresponden/mitra penyedia remitansi resmi yang bekerja sama dengan BNI," ujar Herry.
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan fasilitasi pemberdayaan juga diberikan Pegadaian yang akan memberikan layanan edukasi pengelolaan keuangan dan investasi emas, serta layanan pembukaan rekening tabungan emas bagi calon PMI. "Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan para calon PMI mampu mengelola keuangannya sejak sebelum bekerja sehingga berdaya ketika pulang ke Tanah Air," ucap Kuswiyoto.
Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan Pos Indonesia Ihwan Sutardiyanta mengatakan Pos Indonesia memberikan kemudahan layanan bagi PMI dan keluarganya. Ihwan menyampaikan kerja sama yang akan diberikan Pos Indonesia untuk pelindungan PMI dan keluarganya, antara lain fasilitas layanan transaksi keuangan terpadu bagi PMI melalui Giroku, pemanfaatan Kantor Pos sebagai sarana layanan pendataan calon PMI, pertukaran data PMI dan data transaksi keuangan PMI melalui Giroku, layanan kurir dan logistik bagi PMI dan keluarganya, serta sosialisasi dan pemberdayaan PMI dan keluarganya melalui program Agenpos dan program lainnya.