REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah menambah plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun ini sebesar Rp 22,2 triliun. Kebijakan tersebut diambil seiring dengan permintaan dua perbankan yang mengalami kenaikan permintaan terhadap kredit KUR.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menjelaskan, dengan penambahan tersebut, total plafon KUR tahun ini mencapai Rp 198,37 triliun. Jumlah ini sudah melebihi target plafon awal yang ditetapkan pemerintah sejak tahun lalu, yakni Rp 190 triliun.
"Ini menunjukkan, permintaan KUR yang sangat tinggi," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (13/8).
Iskandar menyebutkan, salah satu dari dua perbankan tersebut sebenarnya sempat mengajukan penurunan plafon Rp 12,2 triliun pada awal pandemi Covid-19. Tapi, pada Juli, permintaan kembali naik pesat dan bank tersebut meminta agar plafon tersebut dikembalikan lagi. Secara total, bank ini memiliki plafon Rp 30 triliun.
Iskandar tidak menyebutkan secara detail nama bank yang dimaksud. Ia hanya menjelaskan, bank ini merupakan bagian dari Himpunan Bank Negara (Himbara).
Di sisi lain, ada satu bank Himbara lainnya yang meminta tambahan plafon Rp 10 triliun karena permintaan yang tinggi. Secara total, bank ini memiliki plafon Rp 130 triliun. "Pasti teman-teman tahu. Ini penyalur (KUR) terbesar," ujar Iskandar, merujuk pada PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Secara keseluruhan, Kemenko Perekonomian mencatat, realisasi penyaluran KUR selama Januari 2020 sampai dengan 31 Juli 2020 telah mencapai Rp 89,2 triliun dan diberikan kepada 2,67 juta debitur. Total outstanding sebesar Rp 167,87 triliun dengan Non Performing Loan (NPL) sebesar 1,07 persen.
Iskandar menuturkan, penyaluran KUR sempat mencapai titik terendah pada Mei dengan penyaluran KUR hanya Rp 4,75 triliun. Tapi, pada pekan ketiga Juni, kenaikan permintaan mulai dirasakan oleh lembaga dan bank penyalur KUR.
Pada Juni, total penyaluran mencapai Rp 10,45 triliun yang kembali naik menjadi Rp 13 triliun pada Juli. "Ini perkembangan menggembirakan dan diperkirakan akan bisa mendekati pola normal," tuturnya.
Kenaikan permintaan kredit KUR diiringi dengan NPL yang stabil di level 1,13 persen pada Juni dan 1,07 persen pada Juli. Iskandar menjelaskan, realisasi ini di luar ekspektasi banyak pihak yang memperkirakan NPL KUR pada masa pandemi akan memburuk.