REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia mengindikasikan berlanjutnya perlambatan kenaikan harga properti residensial di pasar primer. Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) kuartal II 2020 sebesar 1,59 persen (yoy).
Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko menyampaikan nilai tersebut lebih rendah dibandingkan dengan 1,68 persen (yoy) pada kuartal sebelumnya. Perkembangan ini disebabkan oleh perlambatan kenaikan harga pada properti residensial tipe kecil.
"Perlambatan IHPR diprakirakan akan berlanjut pada kuartal III 2020 dengan pertumbuhan sebesar 1,19 persen (yoy)," katanya dalam keterangan pers, Rabu (12/8).
Volume penjualan properti residensial pada kuartal II 2020 juga masih tercatat menurun. Hasil survei mengindikasikan bahwa penjualan properti residensial mengalami kontraksi 25,60 persen (yoy), meski tidak sedalam kontraksi 43,19 persen (yoy) pada kuartal sebelumnya.
Penurunan penjualan properti residensial pada kuartal II 2020 terjadi pada seluruh tipe rumah. Hasil survei menunjukkan bahwa pembiayaan pembangunan properti residensial oleh pengembang terutama bersumber dari nonperbankan.
Hal itu tercermin pada pembiayaan pembangunan yang bersumber dari dana internal pengembang yang mencapai 67,67 persen dari total kebutuhan modal. Sementara di sisi konsumen, pembelian properti residensial menggunakan fasilitas KPR sebagai sumber pembiayaan utama.
Pangsa konsumen yang menggunakan fasilitas KPR dalam pembelian properti residensial adalah sebesar 78,41 persen. Perkembangan suku bunga KPR tercatat turun menjadi 8,85 persen per Juni 2020 dari 9,43 persen periode yang sama tahun lalu (yoy).