Kamis 06 Aug 2020 15:40 WIB

Ancaman Resesi, DPR: Hati-Hati Buat Kebijakan

Pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami minus 5,32 persen di kuartal kedua.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di DPR, Rabu (22/7).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di DPR, Rabu (22/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Koordinator Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah berhati-hati dalam membuat kebijakan. Sebab, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami minus 5,32 persen di kuartal kedua dan ancaman resesi mulai membayangi.

"Pemerintah memang harus lebih hati-hati membuat kebijakan-kebijakan ekonomi," kata Dasco, Kamis (6/8).

Dasco mengingatkan, pemerintah harus menekan serapan anggaran agar ekonomi bergerak di kementerian-kementerian. Di samping itu, anggaran di pemda-pemda juga perlu didorong agar ekonomi di daerah juga mengalami kenaikan.

"Agar situasi yang ada bisa agak membaik," ujar Politikus Gerindra ini.

Pemerintah menyatakan, akan melakukan kebijakan yang agresif pada semester kedua melalui penyerapan sisa anggaran belanja sebesar Rp 1.457 triliun. Total anggaran tersebut ditujukan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi, terutama setelah menghadapi tekanan pada kuartal II.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, dari total tersebut, sebanyak Rp 1.171 triliun di antaranya ditujukan untuk belanja pusat. Sedangkan, sisanya dibelanjakan dalam bentuk Transfer ke Daerah (TKD).

"Ini dalam rangka untuk mendorong perekonomian yang mengalami tekanan cukup besar," katanya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Rabu (5/8).

Sri memastikan, kebijakan fiskal ini akan dijalankan seiring dengan kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) melalui instrumen di bidang moneter, makroprudensial dan dukungan untuk pembiayaan defisit. Selain itu, ada Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjaminan Simpanan yang mengelola dampak tekanan pandemi dari sisi keuangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement