Kamis 06 Aug 2020 09:16 WIB

Pemerintah Godok BLT untuk Pekerja

Bantuan Rp 600 ribu akan diberikan pada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengkonfirmasi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (5/8), bahwa pemerintah akan memberi stimulus lanjutan berupa bantuan gaji tambahan kepada pekerja dengan pendapatan tertentu.
Foto: Republika
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengkonfirmasi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (5/8), bahwa pemerintah akan memberi stimulus lanjutan berupa bantuan gaji tambahan kepada pekerja dengan pendapatan tertentu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengkonfirmasi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (5/8), bahwa pemerintah akan memberi stimulus lanjutan berupa bantuan gaji tambahan kepada pekerja dengan pendapatan tertentu dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Tujuan pemberian stimulus tambahan tersebut untuk mendorong konsumsi masyarakat.

Menurut Erick, pemerintah selama ini telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja. "Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” jelas Erick Thohir dalam siaran persnya, Kamis (6/8).

Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini. Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja nonPNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150 ribu per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

"Bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” pungkasnya.

Erick mengatakan selama ini program pemulihan ekonomi yang dilaksanakan oleh pemerintah cukup banyak dan saling berkesinambungan, seperti bantuan sosial tunai, bantuan pangan nontunai, program keluarga harapan hingga penyaluran kredit di sektor UMKM. Dibutuhkan waktu, data yang akurat serta koordinasi dengan banyak pihak untuk melakukan realisasi bantuan tersebut secara tepat.

"Percepatan realisasi program pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan prioritas utama pemerintah untuk kesehatan dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pandemi ini agar kesehatan pulih, dan ekonomi pun bangkit,” jelas Erick Thohir.

Pandemi Covid-19 telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia juga ekonomi dunia, semua negara terdampak termasuk Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja mengumumkan angka output perekonomian atau Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia periode kuartal II-2020 negatif. PDB Indonesia periode April-Juni 2020 terkontraksi atau minus 5,32 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Terdapat dua hal yang menjadi fokus dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi, dengan memberikan stimulus ekonomi yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat. Misalnya untuk masyarakat miskin berupa program bantuan sosial, dan dukungan kepada UMKM berupa subsidi bunga dan kredit.

Selanjutnya juga dilakukan percepatan penyerapan tenaga kerja melalui proyek-proyek padat karya. Upaya percepatan pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan upaya kesehatan dan membangun rasa aman di tengah pandemi ini.

Rasa aman dapat mendorong masyarakat tingkat menengah ke atas untuk mulai berani membelanjakan uang atau tabungannya pada sektor-sektor produktif maupun investasi. Dengan begitu diharapkan akan menggerakkan perekonomian di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement