Selasa 28 Jul 2020 20:32 WIB

ESDM: Butuh Effort Untuk Capai Target Bauran Energi

Diperlukan langkah luar biasa agar target bauran energi tercapai.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Warga menunggangi kuda saat melintas di area Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kementerian ESDM mencatat bauran energi baru dan terbarukan (EBT) baru 11,51 persen pada kuartal pertama 2020.
Foto: ANTARA/ARNAS PADDA
Warga menunggangi kuda saat melintas di area Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Tolo di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kementerian ESDM mencatat bauran energi baru dan terbarukan (EBT) baru 11,51 persen pada kuartal pertama 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Realisasi peranan energi baru terbarukan (EBT) dalam porsi bauran energi hingga kuartal pertama tahun ini baru 11,51 persen. Padahal, pada 2024 mendatang Indonesia mentargetkan capaian EBT dalam porsi bauran energi bisa mencapai 25 persen.

Direktur Jenderal Energi Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, FX Sujiastoto tak menampik untuk bisa mencapai target bauran energi 25 persen pada 2024 mendatang perlu upaya ekstra. Sebab, laju pertumbuhan EBT hanya 500 MW per tahun.

Baca Juga

"Tanpa effort, maka lima tahun ke depan kita hanya akan nambah 2.500 megawatt. Maka pada 2024 hanya 12.800 MW. Ini selisihnya besar. Maka perlu adanya upaya percepatan," ujar Totok dalam konferensi pers virtual, Selasa (28/7).

Totok merinci untuk bisa sampai pada tahap 25 persen pada bauran energi artinya pemerintah perlu mempunyai kapasitas EBT sebesar 20 ribu MW. Maka, perlu penambahan yang siginifikan untuk mengejar target ini.

"Ini tantangan kita, bagaimana mengindentifikasi untuk melakukan langkah exstraordinary. Salah satunya adalah membuat iklim investasi di sektor ini menarik," ujar Totok.

Langkahnya, pertama, kata Totok, saat ini ia sedang menyelesaikan Perpres Harga Khusus untuk EBT. Harapannya, dengan adanya harga khusus ini maka investasi di sektor EBT bisa lebih menarik.

Kementerian ESDM akan melaukan revisi aturan untuk mendukung pengembangan EBT. Antara lain, menyelesaikan Perpres Harga EBT yang semua hanya dimuat dalam peraturan menteri.

Lalu, Kementerian ESDM juga aka menyiapkan peta jalan EBT. "Kami juga mengupayakan pendaanan murah," ujar Totok.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement