REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian ESDM mulai mengkaji keekonomian dan uji teknis dari proyek dimetil eter (DME) yang merupakan produk turunan batu bara. Dari hasil perhitungan keekonomian, agar proyek DME bisa murah dan menjadi substusi elpiji yang terjangkau bagi masyarakat, pemerintah rela untuk memotong jatah royalti.
Kepala Balitbang Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menjelaskan, agar bisa masuk dalam angka keekonomian, berdasarkan perhitungan PTBA dan Pertamina, maka harga batu bara untuk DME ini berkisar di angka 20 dolar AS per ton. Untuk bisa mendapat angka keekonomian ini memang diakui Dadan perlu ada insentif ataupun pengurangan jatah pemerintah dari sisi royalti.
"Nah, dengan komobinasi insentif dan pengurangan royalti begitu, nanti bicara sama Kementerian Keuangan dan insentif lain, maka batu bara kita bisa dapat yang masuk ke program ini," ujar Dadan dalam pertemuan virtual bersama media, Rabu (22/7).
Dadan menjelaskan, memang proyek ini tak cuma menekan angka ketergantungan impor elpiji yang mencapai enam juta ton per tahun. Namun juga untuk semangat hilirisasi batu bara.
Karena itu, proyek pengembangan DME perlu perlakuan khusus. Jika harga batu bara untuk DME berada di kisaran 20 dolar AS per ton, Dadan mengatakan perlu ada aspek lain yang dikurangi seperti royalti pemerintah.
"Gas kan juga gitu. Secara ekonomi pokoknya dua sisi ini kami perhatikan," ujar Dadan.