Selasa 14 Jul 2020 21:25 WIB

Sertifikasi Karantina Dongkrak Ekspor Teh Pagilaran

Dalam dua tahun terakhir, ekspor teh asal Jawa Tengah terus menunjukkan pertumbuhan.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Satria K Yudha
Petani Teh, Kasmuri, menunjukkan pucuk daun teh putih di Rumah Produksi Teh Organik, Desa Kembanglangit, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (13/11/2019).
Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Petani Teh, Kasmuri, menunjukkan pucuk daun teh putih di Rumah Produksi Teh Organik, Desa Kembanglangit, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Rabu (13/11/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG— Kiat Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarangmendorong sertifikasi berbagai produk tumbuhan terus berkontribusi positif terhadap aktivitas ekspor produk perkebunan dari Jawa Tengah. Salah satunya adalah komoditas teh.

Dalam dua tahun terakhir, ekspor komoditas teh asal Jawa Tengah menunjukkan pertumbuhan yang cukup menggembirakan. Selain mengalami peningkatan kapasitas ekspor, produk teh asal Jawa Tengah juga kian diterima pasar internasional.

“Ini karena adanya jaminan keamanan dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) melalui sertifikasi karantina produk tumbuhan,” kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang, Parlin Robert Sitanggang, di Semarang, Selasa (14/7).

Ia mencontohkan, salah satu komoditas teh asal Jawa Tengah yang kian mendapatkan tempat di pasar internasional adalah produksi perkebunan teh Pagilaran, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang. Produk teh dari perkebunan yang berada di ketinggian 900 hingga 1.600 meter dari permukaan laut (mdpl) tersebut memiliki keunggulan aroma khas pucuk daun.

Teh hijau dan teh hitam yang dihasilkan dari kebun tersebut juga mempunyai khasiat untuk membantu menambah sistem kekebalan tubuh, sebagai antioksidan serta membantu mencegah kanker. Di sisi lain, teh merupakan salah satu minuman internasional yang juga semakin populer, seperti halnya di negara Malaysia, yang cukup menggemari produk hasil perkebunan dari Pagilaran tersebut.

Agar komoditas teh dari Kebun Pagilaran ini terus menjadi komoditas ekspor dan kian diterima pasar internasional, Balai Karantina Pertanian kelas I Semarang mendorong sertifikasi karantina atas produk teh kebun Pagilaran. “Yang terkini, Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang melakukan pemeriksaan fisik dan kesehatan terhadap 31,3 ton teh senilai Rp 919 juta,” jelas Parlin.

Ia menyampaikan, berdasarkan data Indonesian Quarantine Full Automation System (IQFAST). ekspor produk perkebunan asal Jawa Tengah pada periode Januari sampai dengan Juni 2019 sebanyak 51 ton. Sedangkan ekspor produk perkebunan periode Januari sampai dengan Juni 2020 tercatat sebanyak 66,2 ton. Data ini menunjukkan adanya peningkatan kegiatan ekspor produk perkebunan dari Jawa Tengah.

“Karena dengan adanya sertifikasi karantina dipastikan berbagai hasil perkebunan –termasuk teh—memiliki jaminan bebas OPTK, sehat dan tentunya layak di konsumsi di negara tujuan ekspor,” kata Parlin.   

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement