Senin 13 Jul 2020 12:31 WIB

Pengusaha Desak G20 Perluas Jangkauan Pembekuan Utang

41 negara telah meminta keringanan pembayaran utang melalui G20 Debt Service.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Utang (ilustrasi). Kamar Dagang Internasional, sebuah serikat pekerja global dan kelompok masyarakat sipil mendesak kelompok 20 ekonomi utama (G20) untuk memperpanjang waktu pembekuan dalam pembayaran utang.
Foto: AP Photo/LM Otero
Utang (ilustrasi). Kamar Dagang Internasional, sebuah serikat pekerja global dan kelompok masyarakat sipil mendesak kelompok 20 ekonomi utama (G20) untuk memperpanjang waktu pembekuan dalam pembayaran utang.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Kamar Dagang Internasional, sebuah serikat pekerja global dan kelompok masyarakat sipil mendesak kelompok 20 ekonomi utama (G20) untuk memperpanjang waktu pembekuan dalam pembayaran utang. Pengusaha juga berharap, adanya perluasan pembekuan yang ditujukan tidak hanya untuk negara-negara termiskin, juga negara-negara berpenghasilan menengah.

Seperti dilansir Reuters, Senin (13/7), permintaan tersebut disampaikan untuk membantu dunia usaha bertahan di tengah tekanan pandemi Covid-19. Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ICC) dan kelompok Global Citizen juga meminta para menteri keuangan G20 untuk mengambil berbagai langkah tambahan dalam meningkatkan partisipasi kreditur swasta yang dianggap bekerja terlalu lambat. Diketahui, para menteri keuangan G20 akan bertemu secara online pada 18 Juli.

Dalam sebuah surat terbuka yang akan diterbitkan Senin ini, beberapa kelompok tersebut meminta adanya langkah-langkah lebih lanjut. Sebab, ekonomi global menghadapi kemunduran yang bahkan lebih dalam dibandingkan proyeksi pada April, ketika para kreditor G20 dan Paris Club mengumumkan pembekuan pembayaran layanan utang untuk 73 negara termiskin sampai akhir tahun.

Pada pekan lalu, pejabat tinggi keuangan global mengatakan, restrukturisasi utang mungkin dibutuhkan dengan skema country-by-country (negara ke negara). Tujuannya, membantu banyak negara yang dililit utang karena wabah.

Sejauh ini, 41 negara telah meminta keringanan dari pembayaran utang melalui G20 Debt Service Suspension Initiative (DSS). Paris Club juga telah menandatangani perjanjian dengan 20 negara, dari Pantai Gading hingga Ethiopia dan Pakistan.

Namun, banyak negara yang tidak memenuhi syarat untuk moratorium juga berisiko menghadapi tekanan utang. Hal ini mengingat guncangan yang disebabkan pandemi Covid-19 terlampau besar.

Kelompok dunia usaha, buruh dan Global Citizen mendesak negara-negara besar untuk meningkatkan kontribusi. Dorongan ini diharapkan dapat membantu Dana Moneter Internasional (IMF) untuk terus memberikan bantuan layanan utang kepada anggota termiskin hingga April 2022 dan menciptakan instrumen serupa di bank pembangunan multilateral skala regional.

Kelompok ini juga mendukung permintaan negara-negara debitur yang menyerukan pembuatan fasilitas kredit sentral sukarela. Fasilitas ini akan mengumpulkan semua pembayaran bunga dan pokok dengan perlakuan yang sama terhadap kreditor dalam bentuk bunga proporsional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement