REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) merilis Hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) yang mengindikasikan bahwa kegiatan dunia usaha turun drastis pada kuartal II 2020. Hal ini tercermin dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar minus 35,75 persen pada kuartal II 2020, terkontraksi lebih dalam dibandingkan dengan minus 5,56 persen pada kuartal I 2020.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko menyampaikan, penurunan kegiatan dunia usaha terjadi pada seluruh sektor ekonomi. Penurunan terdalam terjadi pada sektor Industri Pengolahan dengan SBT minus 11,61 persen, sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran dengan SBT minus 7,21 persen, dan sektor Jasa-jasa dengan SBT minus 4,49 persen.
"Hal tersebut terutama disebabkan oleh penurunan permintaan dan gangguan pasokan akibat pandemi Covid-19," katanya dalam keterangan pers, Senin (13/7).
Pada kuartal II 2019, SBT Kegiatan Usaha tercatat 19,17 persen dengan pertumbuhan PDB 4,2 persen.
Sejalan dengan penurunan kegiatan dunia usaha, kapasitas produksi terpakai dan penggunaan tenaga kerja pada kuartal II 2020 tercatat lebih rendah dibandingkan dengan kuartal sebelumnya. Sementara itu, kondisi likuiditas dan rentabilitas dunia usaha juga menunjukkan penurunan pada kuartal II-2020, dengan akses terhadap kredit perbankan yang lebih sulit.
Pada kuartal III 2020, responden memprakirakan kegiatan usaha akan meningkat didukung oleh perbaikan seluruh sektor, dengan SBT sebesar 0,52 persen. Berdasarkan sektor ekonomi, peningkatan kegiatan dunia usaha diprakirakan terutama pada sektor Pertambangan dan Penggalian, serta sektor Jasa-jasa.
"Peningkatan pada sektor Pertambangan dan Penggalian seiring dengan cuaca yang mendukung dan permintaan yang diperkirakan mulai meningkat," katanya.
Sementara itu, peningkatan pada sektor Jasa-jasa terutama pada sub sektor administrasi pemerintahan didorong oleh berbagai program pemerintah pusat dan daerah dalam rangka penanggulangan Covid-19. Kinerja sektor Industri Pengolahan pada kuartal II 2020 juga berada dalam fase kontraksi yang lebih dalam.
Hal tersebut tercermin dari Prompt Manufacturing Index (PMI) Bank Indonesia sebesar 28,55 persen, turun dari 45,64 persen pada kuartal I-2020 dan 52,66 persen pada kuartal II-2019. Kontraksi PMI pada kuartal II-2020 terjadi pada seluruh komponen pembentuk PMI Bank Indonesia.
"Kontraksi terdalam pada komponen volume produksi sejalan dengan menurunnya permintaan sebagai dampak pandemi COVID-19," katanya.
Secara sektoral, seluruh subsektor mencatatkan kontraksi pada kuartal II-2020, dengan kontraksi terdalam pada subsektor Tekstil, Barang Kulit dan Alas Kaki. Pada kuartal III-2020, kinerja sektor Industri Pengolahan diprakirakan membaik meskipun masih berada pada fase kontraksi.
PMI Bank Indonesia pada kuartal III 2020 diprakirakan sebesar 45,72 persen, meningkat dari 28,55 persen pada kuartal II 2020. Seluruh komponen pembentuk PMI Bank Indonesia mengalami perbaikan meskipun masih berada pada fase kontraksi. Peningkatan tertinggi terjadi pada komponen indeks volume total pesanan dan volume produksi.