Sabtu 11 Jul 2020 04:12 WIB

Implementasi IA-CEPA Kurangi Defisit Perdagangan Australia

Defisit perdagangan Indonesia atas Australia mencapai 3,2 miliar dolar AS pada 2019.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Sebuah kapal bermuatan peti kemas melakukan peran pemanduan oleh kapal tunda saat akan bersandar di Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Menurut Menteri Perdagangan Agus Suparmanto kinerja ekspor impor berjalan dengan cukup baik, ditandai dengan neraca perdagangan Indonesia yang mencatatkan surplus sebesar USD4,3 miliar kumulatif dari periode Januari-Mei 2020.
Foto: ANTARA/M RISYAL HIDAYAT
Sebuah kapal bermuatan peti kemas melakukan peran pemanduan oleh kapal tunda saat akan bersandar di Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Menurut Menteri Perdagangan Agus Suparmanto kinerja ekspor impor berjalan dengan cukup baik, ditandai dengan neraca perdagangan Indonesia yang mencatatkan surplus sebesar USD4,3 miliar kumulatif dari periode Januari-Mei 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan Perjanjian Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) berpotensi mengurangi defisit perdagangan Indonesia atas Australia yang mencapai 3,2 miliar dolar AS pada 2019. Perlu diketahui, IA-CEPA telah resmi diimplementasikan sejak 5 Juli 2020.

“Ini merupakan defisit yang cukup besar, maka adanya IA-CEPA akan mengurangi defisit itu,” ujar Agus dalam konferensi pers virtual pada Jumat (10/7). 

Hanya saja, ia melanjutkan, penurunan defisit tersebut secara signifikan baru akan terjadi mulai 2021. "Target defisit ini, saya lihat akan ada pengurangan signifikan pada 2021. Ini baru mulai, ya tetap diharapkan defisit berkurang tapi signifikannya pada 2021," tegasnya. 

Menurutnya, aktivitas perdagangan antara Indonesia dan Australia memang agak lambat pada 2020 karena adanya Covid-19. Meski begitu, ia optimistis pada 2021 dan 2022 bisa dijalankan secara optimal. 

Melalui IA-CEPA, kini Australia mengeliminasi sekitar 6.474 pos tarif perdagangan dengan Indonesia menjadi nol persen. Sementara, Indonesia mengeliminasi 94,6 persen dari semua pos tarif perdagangan dengan Australia.

Menurut Agus, pihak terkait tidak perlu khawatir tentang bagaimana Pemerintah Indonesia melindungi beberapa produk yang selama ini dinilai sensitif bagi Indonesia. “Mungkin banyak yang bertanya bagaimana Pemerintah Indonesia melindungi beberapa produk yang selama ini sensitif bagi Indonesia. Perjanjian ini memiliki mekanisme TRQ atau Tarrif Rate Quota. Di mana dalam jumlah tertentu akan diberi preferensi tarif,” jelasnya. 

Namun, lanjut dia, jika jumlahnya sudah cukup atau melebihi kuota, tarif yang dikenakan yakni tarif nonpreferensi. Kemudian bagi produk sensitif seperti beras dan minuman beralkohol, tidak dikomitmenkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement