Kamis 09 Jul 2020 21:44 WIB

Penyerapan Anggaran Pemulihan UMKM Baru 6,82 Persen

Pelaku UMKM dan koperasi masih ragu menjalankan bisnisnya.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Muhammad Hafil
 Penyerapan Anggaran Pemulihan UMKM Baru 6,82 Persen. Foto:  Pekerja menyelesaikan produksi miniatur dari bambu di Desa Cimangenteung, Lebak, Banten, Rabu (8/7/2020). Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan penjaminan kredit modal kerja untuk pelaku UMKM akan dilakukan selama 18 bulan atau hingga 2021 dengan total dana keseluruhan sebesar Rp100 triliun guna dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional bagi UMKM terdampak pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Penyerapan Anggaran Pemulihan UMKM Baru 6,82 Persen. Foto: Pekerja menyelesaikan produksi miniatur dari bambu di Desa Cimangenteung, Lebak, Banten, Rabu (8/7/2020). Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan penjaminan kredit modal kerja untuk pelaku UMKM akan dilakukan selama 18 bulan atau hingga 2021 dengan total dana keseluruhan sebesar Rp100 triliun guna dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional bagi UMKM terdampak pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penyerapan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk sektor Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) per 9 Juli 2020 sebesar Rp 8,42 triliun. Dengan begitu baru 6,82 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp 123,46 triliun.

Sekretaris Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UKM Profesor Rully Indrawan menyatakan, meski realisasi tergolong masih rendah, namun penyaluran dana PEN untuk KUMKM ini patut diapresiasi. Menurutnya, kini pelaku UMKM dan koperasi masih ragu menjalankan bisnisnya kembali dengan normal, sebab belum ada kejelasan sampai kapan Covid-19 bakal berlangsung. 

Baca Juga

Ia menyebutkan, realisasi penyerapan dana PEN KUMKM tersebut terbagi melalui tiga program yaitu subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan nilai Rp 12,96 miliar atau 0,26 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp 35,28 triliun. Kemudian melalui penempatan dana pemerintah untuk restrukturisasi kredit melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) senilai Rp 8,16 triliun atau 10,37 persen dari total alokasi dana Rp 78,78 triliun. Lalu melalui pembiayaan investasi kepada koperasi yang disalurkan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM sebesar Rp 239,6 miliar atau 23,96 persen dari pagu Rp 1 triliun.

Rully menambahkan, untuk subsidi bunga KUR, hingga 9 Juli 2020 kemarin baru ada lima bank dan satu koperasi penyalur yang telah mengajukan klaim atas dana talangannya. Keenam lembaga penyalur tersebut yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BRI), Bank Kaltimtara, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Guna Prima Dana.

Rully membenarkan masih banyak bank dan lembaga penyalur KUR yang belum melakukan klaim atas dana yang disalurkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yaitu Kementerian Koperasi dan UKM. "Kami berharap semakin banyak yang mengurus masalah administrasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bergulir lagi. Kalau memang lambat perlu diingatkan, karena masyarakat butuh dan dananya sudah ada," tegasnya.

Sementara terkait subsidi bunga non KUR, ia menjelaskan proses penyusunan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan perangkat KPA sudah selesai. Dipastikan akan segera dikirimkan setelah ada keputusan pagu anggaran dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Rencananya penyaluran subsidi bunga non KUR tersebut akan disalurkan melalui 102 bank umum, 1.570 Bank Perkreditan Rakyat (BPR), 176 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) dan 110 perusahaan leasing. "Kita targetkan semua skema yang kita rencanakan bisa terealisasi, tinggal mekanismenya dipertajam baik di tataran birokrasi atau di informasi yang mungkin belum tersentuh ke masyarakat secara masif," ujar Rully. 

 

 

    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement