Ahad 28 Jun 2020 17:18 WIB

BI Pastikan Siap Berbagi Beban Lebih dengan Pemerintah

Upaya yang sudah dilakukan bank sentral menstabilkan nilai tukar rupiah mulai tampak.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Karyawan menghitung uang rupiah di Bank Mandiri Syariah, Jakarta, Senin (18/5/2020). Upaya yang sudah dilakukan bank sentral menstabilkan nilai tukar rupiah mulai tampak menunjukkan hadil positif.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Karyawan menghitung uang rupiah di Bank Mandiri Syariah, Jakarta, Senin (18/5/2020). Upaya yang sudah dilakukan bank sentral menstabilkan nilai tukar rupiah mulai tampak menunjukkan hadil positif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) berkomitmen berbagi beban lebih dengan pemerintah untuk penanganan pandemi. Salah satunya dengan membeli Surat Berharga Negara (SBN) jangka panjang di pasar perdana untuk pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sejak kesepakatan bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 16 April, total SBN yang sudah dibeli BI mencapai Rp 30,33 triliun.

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, pihaknya sudah mendiskusikan secara matang bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai otoritas fiskal mengenai burden sharing ini. "Proses selanjutnya di Komisi XI dan dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) agar lebih bersama-sama dikawal akuntabilitas dan berbagai hal prinsip dasarnya," tutur Perry saat menjadi pembicara dalam diskusi online IPB Business Talk Series, Sabtu (27/6).

Baca Juga

Sebanyak Rp 30,33 triliun tersebut dibeli BI melalui berbagai mekanisme, mulai dari lelang utama, green shoe option hingga private placement. Langkah ini sesuai dengan kebijakan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang.

Dalam regulasi tersebut, BI diberikan keleluasaan untuk membeli SBN jangka panjang di pasar perdana. Tujuannya, mendukung pemerintah melalui pendanaan untuk menangani dampak pandemi terhadap stabilitas sistem keuangan.

Sedangkan, untuk posisi kepemilikan SBN oleh BI hingga Senin (23/6) sebesar Rp 447,5 triliun. Jumlah tersebut termasuk pembelian SBN dari pasar sekunder untuk stabilisasi nilai tukar yang mencapai Rp 166,2 triliun.

Perry mengatakan, bank sentral bersama pemerintah kini fokus menangani bagaimana pendanaan APBN dapat dilakukan lebih cepat dan beban pemerintah bisa lebih rendah. Secara total, pemerintah menganggarkan Rp 695,20 triliun untuk penanganan Covid-19. Sebagian besar di antaranya ditujukan untuk perlindungan sosial dan dorongan terhadap UMKM.

"Maka itu, kami dengan Ibu Menkeu (Sri Mulyani) membuat kesepakatan tersebut (pembelian SBN di pasar perdana)," ujarnya. 

Perry menyebutkan, upaya yang sudah dilakukan bank sentral untuk menstabilkan nilai tukar rupiah mulai memperlihatkan dampak positif. Contohnya saja, nilai tukar rupiah yang kini semakin menguat ke level Rp 14 ribu per dolar AS.

Selain itu, aliran modal asing portofolio ke SBN juga mulai masuk kembali yang pada 14 April 2020 sampai dengan Kamis (25/6) tercatat mencapai Rp 17 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement