Kamis 25 Jun 2020 15:50 WIB

Pulihkan Ekonomi, Jokowi Minta Bantuan Daerah

Pemda diminta ikut memberikan stimulus ekonomi bagi pelaku usaha.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Presiden Joko Widodo berada di dalam mobil kepresidenan meninggalkan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/6/2020). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka meninjau posko penanganan dan penanggulangan pandemi COVID-19 di Jawa Timur. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/nz
Foto: Antara/Zabur Karuru
Presiden Joko Widodo berada di dalam mobil kepresidenan meninggalkan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/6/2020). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka meninjau posko penanganan dan penanggulangan pandemi COVID-19 di Jawa Timur. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/nz

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah ikut terlibat dalam program pemulihan ekonomi. Salah satunya, pemda diminta segera membelanjakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimiliki.

Langkah ini dilakukan agar daya beli masyarakat ikut terdongkrak dan perekonomian daerah kembali pulih. "Saya minta berkaitan dengan belanja APBD dipercepat baik belanja modal dan barang segera dilakukan agar segera terjadi percepatan pertumbuhan di masyarakat," jelas Presiden dalam dialog bersama pimpinan daerah di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (25/6).

Baca Juga

Pemda, ujar presiden, juga diminta ikut masuk dalam pemberian stimulus ekonomi bagi pelaku usaha. Stimulus yang diberikan pemda ini bisa memanfaatkan realokasi APBD, dari pos-pos anggaran yang dianggap tidak prioritas.

"Kemudian berkaitan dengan stimulus ekonomi, APBD harus berpikir masuk ke sini. Dari nasional pusat ada, kalau dari daerah juga ada, ini akan jauh lebih baik," katanya.

Pemerintah pusat memang menyiapkan sejumlah stimulus ekonomi, khususnya bagi industri kecil dan pelaku UMKM yang terdampak Covid-19. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani pada pekan lalu mengakui realisasi program stimulus untuk menangani dampak Covid-19 masih rendah.

Pemberian insentif kepada UMKM, misalnya, baru terealisasi 0,06 persen dari target anggaran Rp 123,46 triliun. Penyebabnya, pemerintah masih harus menyelesaikan regulasi, data, ataupun infrastruktur TI.

Sementara, pembiayaan korporasi yang sudah ditetapkan sebesar Rp 53,57 triliun sama sekali belum terealisasi. Seperti diketahui, pemerintah menetapkan anggaran penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp 695,2 triliun. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan besaran yang ditetapkan pada awal Juni sebesar Rp 677,2 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement